MADIUN, beritalima.com-Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan mengumumkan regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 nantinya akan dimulai dengan pengambilan pin pendaftar TK – SD – SMP pada tanggal 23 hingga 27 Juni 2020. Dilanjutkan dengan pendaftaran secara online di semua jalur pada 29 Juni sampai 3 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, mengatakan, pada PPDB kali ini lulusan sekolah dasar (SD) di Kota Madiun yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dipastikan dapat tertampung semua.
Untuk diketahui, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 2.332. Sedangkan total pagu siswa di 14 SMP negeri adalah 2.910 siswa.
“Untuk menghindari penumpukan pendaftar akan diberlakukan pendaftaran online dengan pengumpulan berkas pendaftaran akan diatur menggunakan box file. Terkait pengumuman dilakukan pada 7 Juli 2020 secara online dan diumumkan di sekolah penerima,” jelas Heri Wasana, saat sosialisasi PPDB di gedung
Government Chief Information Officer (GCIO) Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis 4 Juni 2020.*
Menurutnya, terdapat sejumlah jalur penerimaan PPDB yang akan diberlakukan. Yakni, jalur prestasi menggunakan sertifikat atau piagam penghargaan dengan bobot 30 persen dari rata-rata nilai semester akhir, jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi yaitu jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
“Permulaan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Peserta didik baru akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah tanggal 13-15 Juli 2020,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemkot Madiun juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat mencari informasi dengan mengakses http://ppdb.madiunkota.go.id. (Sumber madiuntoday Diskominfo. Editor: Dibyn).