SURABAYA, beritalima.com | Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2022/2023 di Kota Surabaya segera dibuka. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pendaftaran PPDB tingkat di SMP itu mulai dibuka pada Jumat (10/06/2022) pukul 00.00 WIB.
Yusuf menjelaskan, di pendaftaran siswa SMP kali ini ada empat kategori yang diantaranya ada jalur afirmasi, yakni untuk inklusi dan mitra warga. Mitra warga diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pelaksanaan pendaftarannya, Dispendik Surabaya akan membukanya mulai dari tanggal 10 – 15 Juni 2022.
“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16 – 17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya. Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” kata Yusuf.
Sementara itu, untuk pendaftaran dan verifikasi siswa kategori perpindahan tugas orang tua dilaksanakan pada 14 – 15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2022 sedangkan daftar ulang 17 Juni 2022. Sementara itu, untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dimulai dari tanggal 16 – 20 Juni 2022.
Sedangkan proses verifikasinya, dimulai dari tanggal 17 – 22 Juni 2022, pengumumannya akan dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022. Bukan itu saja, ada pula pendaftaran zonasi dimulai dari 23 – 25 Juni 2022. Pengumumannya, akan dibuka pada 26 Juni 2022, lantas daftar ulangnya mulai 26 – 27 Jun 2022.
“Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, sedangkan perpindahan orang tugas paling banyak 5 persen, kemudian jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen,” paparnya.
Di tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel. Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, Dispendik Surabaya akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).
Selain itu, ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline. Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk ketentuan PPDB jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR. Selain itu, seleksi berdasarkan jarak apabila ada kesamaan jarak, akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih ada kesamaan usia maka menggunakan waktu pendaftaran.
Ketentuan PPDB jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non permanen. “Harus memilih 1 sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, jika ada kesamaan antara sekolah dan tempat tinggal, maka diprioritaskan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal,” jelasnya.
Sementara itu, untuk ketentuan PPDB zonasi, calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 dan 2. Bukan itu saja, seleksi berdasarkan jarak dan kesamaan jarak juga akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih terdapat kesamaan, maka diprioritaskan kepada yang mendaftar lebih awal.
Selain zonasi, ada juga ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dengan ketentuan sebagai berikut, yakni maksimal diperbolehkan memilih 2 sekolah dalam atau di luar zonasi. Seleksi dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor. Apabila ada kesamaan NRS, akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih kesamaan, selanjutkan menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.
“Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, Yusuf mengaku dispendik telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Yusuf.
Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan/pertandingan, KK Kota Surabaya, mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan dan foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan. Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB, dapat mendaftar 2 pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi. Penilaian jalur prestasi perlombaan/pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.
“Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan nggak hanya di negeri saja, kan ada teman – teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji – janji dititipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yg titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” pungkasnya. (*)