PAMEKASAN, Beritalima.com | Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan bersama instansi melakukan pengamanan Kawasan tertib Physical Distancing menuju area monument arek Lancor.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, pihaknya berupaya untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19), salah satunya dengan melakukan penutupan di simpul-simpul jalan yang menuju Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Penerapan kawasan ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan orang yang melintas, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal dirumah.
“Pemberlakuan kawasan tertib physical distancing sebelumnya diberlakukan setiap hari jum’at, sabtu dan minggu, namun karena adanya pemberlakuan PPKM Darurat di Kab. Pamekasan, maka untuk physical distancing menuju monumen arek lancor di tutup mulai tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 pukul 20.00 wib s/d 24.00 wib,” terang Kasubbaghumas
Kasubbaghumas menambahkan, kegiatan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi wabah virus Corona yang semakin menyebar saat ini.
“Untuk menghindari kerumunan massa yang mengakibatkan mudahnya penularan.
Untuk petugas kawasan tertib physical distancing juga melibatkan Polwan ( Polisi Wanita ) Polres Pamekasan,”pungkasnya.(An)