DEPOK ,beritalima.com
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM), di daerah jawa-bali PPKM di perpanjang sampai tanggal 30 agustus 2021.
Beberapa daerah diturunkan menjadi level 3 termasuk Kota Jabodetabek.
“Wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 4 pada tanggal 24 agustus 2021,” ujar presiden Jokowi dalam siaran youtube Sekretariat presiden, senin (23/8/2021)
Sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada tanggal 3-20 juli 2021 karna besarnya kasus covid-19 di Indonesia. Dan pemerintah menerapkan PPKM level 1-4 pada tanggal 26 juli-23 agustus 2021 yang diperpanjang setiap satu minggu.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 agustus hingga 30 agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 menjadi level 3,” ujar Jokowi dalam siaran youtube secretariat presiden.
Alasan pemerintah, menurut presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.
“sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini mengalami gelombang ketiga dengam penambahan kasus yang signifikan.(Hanny/Yopi)