Kota Bima NTB, beritalima.com
Kabar gembira bagi kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Kelompok Usaha Bersama (KUBe) di Kota Bima, karena dibulan ini anggaran KUBe tahap awal mulai dicairkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima. Namun dana tersebut tidak serta merta langsung dicairkan melalui Bank NTB Syariah Bima tanpa ada rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial. Sementara itu, Drs. H. Muhidin As. Dahlan,MM selaku Kepala Dinsosnakertrans Kota Bima secara tegas tidak akan memberikan rekomendasi, sebelum dirinya melihat dan mensurvey secara langsung kegiatan KUBe di Kota Bima. Kepada Wartawan ini, Ia mengakui bahwa saat ini ada dua kelompok KUBe yang meminta rekomendasi untuk pencairan dana KUBE senilai Rp. 20 juta per kelompok. Sehingga Kadis Sosial putuskan, rabu siang (29/9/2016) melaksanakan survey langsung kondisi KUBe dimaksud, yang berlokasi di Lingkungan Nggaro Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba dan KUBe Nungga yang berlokasi di Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Alhasil, KUBe Sawo yang berlokasi di lingkungan Nggaro Kelurahan Rabadompu Timur dengan jenis usaha tenun, dinilai sangat menenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, dengan pertimbangan usaha kelompok yang beranggotakan 15 orang tersebut, mempunyai usaha yang sangat riil, dan kondisi anggota kelompok sangat miskin, dibuktikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miskin sebagai salah satu syarat untuk menjadi anggota kelompok KUBe. Dengan keterbatasan modal, selama ini mereka mencoba bertahan hidup dengan usaha tenun meski pendapatan hanya pas-pasan. Dihadapan Kepala Dinas mereka mengaku, jika selama ini mereka meminjam uang, baik kepada perusahaan tenun maupun kepada rentenir untuk melanjutkan usahanya masing-masing, bahkan mereka bekerja dengan modal orang lain, dengan pendapatan Rp. 100 ribu dalam 10 hari. Kondisi seperti inilah yang menurut mereka sangat menghambat kemajuan usahanya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Nakertrans Kota Bima, Drs. H. Muhidin As. Dahlan,MM, kondisi seperti ini memang perlu dibantu oleh Pemerintah melalui dana KUBe, sehingga menjadi solusi terbaik untuk peningkatan usaha mereka. H. Muhidin juga menjelaskan bahwa ditahun 2016 ini, UEP/ KUBe di Kota Bima mendapatkan alokasi dana untuk 30 kelompok melalui Dana Dekon Propinsi NTB, sedangkan dari APBN Kota Bima dialokasikan 35 kelompok. Kadis berharap, dengan adanya bantuan ini diharapkan anggota kelompok memanfaatkan untuk modal usaha termasuk mengantisipasi pinjaman rentenir. Pencairan anggaran Rp. 20 juta perkelompok KUBe ini dilakukan dalam 2 tahap dengan nilai yang bervariasi dimasing-masing kelompok, ujarnya. Pada kesempatan itu, pendamping KUBe Jumratunnisah berharap, semoga bantuan ini bisa meningkatkan taraf hidup warga KUBe, sehingga tidak lagi meminjam modal diperusahaan tenun atau rentenir. Selaku PSM Rabadompu Timur dan staf honorer di Kantor Lurah Rabadompu Timur, Jumratunnisah terus memotivasi warga sekaligus ingin menjadikan KUBe Sawo ini menjadi lebih maju kedepan, harapnya. (B5-SUKUR)