JAKARTA, beritalima – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didesak agar ingatkan Presiden Jokowi untuk membatalkan kenaikan harga/tarif yang membebani rakyat, seperti listrik, STNK, BPKB, Gas, dll. Menaikkan harga sesuai UU Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009, Pasal 31 Ayat 4 harus melalui persetujuan DPR atau DPRD
Desakan tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal di Surabaya menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungannya ke Jawa Timur melakukan konsolidasi organisasi LSM LIRA di tapal kuda (21/1/2017). Jusuf Rizal didampingi Sekjen Ahmad Hadari dan Gubernur LSM LIRA JATIM, Irham Maulidy beserta pengurus LSM LIRA Jatim
Menurut mantan Tim Sukses SBY-JK
itu, selayaknya Prabowo Subianto selaku Pimpinan Partai turun ambil bagian menyikapi kondisi bangsa yang membuat rakyat dibawah merasakan berbagai kesulitan. Stop pidato berapi-api, karena saatnya berbuat. Rakyat tak butuh banyak-banyak pidato. Rakyat ingin bukti bahwa Prabowo berpihak pada rakyat.
“Probowo diundang Jokowi ke Istana dan beliau dapat memberikan masukan serta kritikan yang konstruktif. Untuk itu LSM LIRA mengingatkan agar Prabowo dapat memberi saran kepada pemerintah. Saat ini DPR, DPD dan Anggota Dewan sudah mandul. Tidak lagi punya keberanian mengkritisi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI Itu.
Menurutnya, rakyat berharap banyak kepada Prabowo untuk mengingatkan pemerintah agar membatalkan kenaikan harga-harga yang memberatkan rakyat serta tidak mengambil kebijakan diluar ketentuan yang semestinya. Menaikkan harga terkait pelayanan Publik tanpa persetujuan DPR atau DPRD itu tidak dibenarkan. (TT)