Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Para Raider 328/ Dirgahayu yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, berhasil mengamankan ganja seberat 25 gram. Satu paket ganja siap pakai seberat 15 gram diamankan di Pos Ramil Distrik Muara Tami, Papua dan 10 gram ganja kering di Terminal Taxi Wutung perbatasan RI-PNG, Kamis (6/12/2018).
Penemuan 15 gram ganja tersebut terjadi pada saat Danpos Muara Tami, Lettu Inf Rakhmanto Adhy beserta 6 personel satgas menggelar sweeping rutin pada pukul 10.00 WIT untuk mencegah peredaraan barang-barang illegal dan tindak kejahatan lainnya. Tepat pada pukul 10.20 WIT terlihat dua orang pemuda dengan berkendaraan sepeda motor melaju dari arah Koya menuju Skouw. Pada saat pengendara motor melihat Pos Ramil Muara Tami menggelar sweeping, mereka memutar arah menjauhi personel yang sedang melaksanakan sweeping dan seorang pemuda yang duduk di belakang terlihat membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke semak belukar di pinggir jalan.
Melihat hal mencurigakan tersebut, Danpos Ramil Muara Ramil bersama dua personel Satgas mencoba mengecek bungkusan yang dibuang oleh orang yang tidak dikenali. Setelah diperiksa ditemukan didalamnya satu paket ganja siap pakai yang terbungkus plastik dengan berat sekitar 15 gram. Penemuan paket ganja dalam kegiatan sweeping ini merupakan kali ke tiga selama kurun waktu bertugas 1 bulan.
Setelah mengamankan paket ganja, Danpos Ramil Muara Tami kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pasi Intel a.n. Kapten Inf Bagus Wahyu atas penemuan satu paket ganja dengan berat sekitar 15 gram.
Sementara itu, penemuan 10 gram ganja kering berawal dari kecurigaan Karyawan Angkasapura PLBN Skouw a.n. Samuel (30 th) dan Alex (26 th) yang melihat gerak-gerik mencurigakan tiga orang pemuda yang berada di Terminal Taxi di perbatasan Wutung RI-PNG. Sekitar pukul 12.02 WIT, dua orang karyawan tersebut melaporkan kecurigaan mereka kepada Dansi Intel Satgas Pamtas, Sertu Rudi Antonio yang pada saat itu sedang melaksanakan pengawasan Pos. Kemudian Dansi Intel beserta dua orang karyawan mengikuti tiga pemuda tersebut sampai di kantor Pos PLBN.
Setelah diadakan pemeriksaan diketahui bahwa identitas tiga pemuda tersebut a.n. GG (21 th) warga Distrik Heram, RL (20 th) warga Distrik Heram dan BW (20th) warga Distrik Jayapura, pada saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 bungkus daun ganja kering di dalam saku celana a.n. GG (21 th).
Atas temuan barang bukti ganja kering tersebut, tiga orang pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Ipda Kasrun selaku Kepala Polsub Sektor Skouw guna proses hukum selanjutnya. Kapolsek Polsub Sektor Skouw mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dari pihak Satgas maupun pihak lain yang telah membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu serta instansi terkait, kami berharap dengan adanya kerja sama dari seluruh instansi di dekat perbatasan dapat menekan angka peredaran narkoba disini,” katanya.