Praktisi Hukum C Suhadi, SH., MH : Ratna Serumapet Ke Chili Undangan Pribadi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Dinas Pariwisata DKI Jakarta memfasilitasi kebarangkatan Ratna Serumpaet menghadiri acara The 11th Woment Plywright International Conference (WPI), 7 – 12 Oktober 2018, di Santiago, Chili. Namun saat hendak take off dari Bandara Soeta, dijegal pihak imigrasi ketika sedang duduk di dalam pesawat. Saat ini menjadi tersangka dan barang bukti yang dimiliki Ratna diamankan pihak Kepolisian. Seharusnya dari pihak Dinas Pariwisata DKI Jakarta konfirmasi lebih dulu kepada aparat kepolisian.

“Sepertinya hal ini adanya peran saling mendukung padahal Bu Ratna sedang ada masalah. Kenapa saya mengatakan seperti itu terlepas benar tidaknya ada acara disana, terlepas benar tidaknya ada utusan DKI kesana dan bu Ratna bagian dari DKI. Bukan itu yang kita maksud. Yang kita sikapi sekarang ini adalah pada saat Bu Ratna berangkat, ada persetujuan berangkat dari persetujuan itu, sudah heboh bu Ratna sedang ada masalah dilaporkan,” tandas Praktisi Hukum C. Suhadi, SH., MH, Jum’at (5/10/2018) kepada beritalima.com.

Diketahui Suhadi, melihat adanya pengakuan Ratna Serumpaet, berbohong. Secara hukum menurutnya sudah kuat sebagai posisinya yang dilaporkan bahkan bisa mengarah menjadi tersangka namun tiba – tiba diloloskan oleh pihak Dinas Pariwisata DKI Jakarta memberangkatkan Ratna Serumpaet tanpa konfirmasi.

“Baik dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta maupun Ratna Serumpaet tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya. Ini yang disebut Suhadi tidak korelasi karena urusan pribadi Ratna Serumpaet minta difasilitasi oleh Gubernur untuk pemberangkatan ke Chili kecuali utusan DKI Jakarta mengundang Ratna Serumpaet baru ada korelasinya,” ujarnya.

Sementara agenda The 11th Woment Plywright International Conference di Chili itu, harus diketahui lebih jelas ditujukan kepada siapa, dan harus ditelusuri karena menggunakan uang negara, kendati adanya keterpaksaan tapi tidak seharusnya Ratna Seumpaet yang mendapat disposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Dari interaksi hukum menjadi beban DKI memberi fasilitas yang bukan programnya DKI, seharusnya yang diundang Ratna Serumpaet, harus menggunakan uang pribadi. Ini tidak logis seperti ada kesan kepentingan pribadi,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *