Praktisi Hukum: Minta Hargai Tahapan Penghitungan Suara Pemilu 2019

  • Whatsapp

Jakarta – Praktisi Hukum KRT Tohom Purba, SH meminta capres-cawapres Prabowo-Sandi menghargai prosedur tahapan penghitungan suara Pilpres 2019. Katanya, jangan sampai ada upaya delegitimasi KPU, dengan klaim sepihak cenderung hoax dan ada unsur fitnah.

“10 hari setelah pencoblosan 17 April 2019, berbagai upaya provokatif masih saja terjadi. Mulai ada keinginan menjatuhkan wibawa KPU dan mendeligitimasi seolah-olah KPU curang. Hal ini sudah tidak benar,” kata Tohom Purba Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat- Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara (LSM-MARTABAT) ini.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Himpunan Advokat Perlindungan Konsumen Indonesia (HAPKI) ini mengimbau, agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan hoax kepada KPU. Berikanlah kepada pihak KPU kepercayaan menuntaskan tahapan-tahapan penghitungan perolehan surat suara secara berjenjang.

“Kami meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu penghitungan suara manual secara berjenjang, dari kecamatan, kabupaten dan kota, hingga tingkat nasional”, ujar KRT. Tohom Purba, saat dihubungi di Jakarta Minggu (28/4/2019).

Mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap rilis quick count oleh sejumlah lembaga survey. Tohom Purba berpendapat, sudah banyak para pakar statistik dan akademis perguruan tinggi menjelaskan secara sederhana bagaimana sistem random sampling quick count.

Contohnya, kata Tohom Purba bahwa bila tidak percaya dengan ‘random sampling’. Silakan mencicipi sayur asem satu baskom untuk mengetahui bahwa garamnya sudah cukup atau belum.

“Orang yang paham statistika dan mampu melakukan pengacakan, maka untuk menduga rasa asin sayur asem itu cukup satu sendok teh saja,” jelas Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta ini.

Menurutnya, masyarakat jangan terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu yang mengecam rilis quick count lembaga survey, karena yang mereka publikasikan adalah hasil kajian ilmiah, murni kreasi ilmu pengetahuan.

“Jangan wariskan sikap negatif pada ilmu pengetahuan kepada anak cucu kita,” tegas pengacara terkenal ini.

Oleh karena itu, Tohom Purba mengajak masyarakat menunggu untuk keputusan akhir pengumuman resmi dari KPU. Agar katanya, KPU bisa bekerja secara maksimal dan penuh independensi.

“Kami juga menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya ratusan Penyelenggara Pemilu saat menjalankan tugas negara. Harga yang cukup mahal untuk sebuah proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik,” tutur Tohom Purba yang juga Ketua Umum LSM Martabat yang sudah terbentuk di 10 Propinsi dan 50 Kabupaten/Kota itu.

Seperti diketahui, hitung cepat atau quick count yang digelar sejumlah lembaga survei menempatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01, Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf unggul di kisaran 54-55 persen dari rivalnya capres cawapres 02 Prabowo-Sandi yang memperoleh kisaran 45-46 persen.

Di sisi lain, kubu Prabowo-Sandi juga mendeklarasikan kemenangannya atas Jokowi-Ma’ruf versi real count internalnya dengan keunggulan 62 persen. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *