KEPULAUN SULA, beritalima, com – Menanggapi maraknya peredaran berita palsu alias hoax di media sosial di Indonesia yang semakin santer belakangan ini, sejumlah pramuka saka bayangkara polres kabupaten kepulaun sula,provinsi maluku utara(Malut) terus menggelar Deklarasi Anti Hoax, depan kantor polres.Senin 19/3/2018
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kepolisian Resor sula, dilaksanakan di halaman polres sula,oleh anggota Pramuka Saka Bhayangkara polres sula,
“Anti Hoax tersebut yang dilaksanakan di halaman polres sula sepakat untuk menolak dengan tegas penyebaran informasi Hoax yang sangat bertentangan dengan norma agama dan bangsa serta dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Terlebih menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 di maupun di tempat lain di Indonesia, aksi penyebaran informasi Hoax atau kabar bohong seringkali terjadi, oleh karena itu, pramuka saka bayangkara polres sula dari berbagai elemen menolak penyebaran informasi Hoax, dan mendukung pihak keamanan dalam hal ini polres sula untuk menegakkan hukum dan memberantas penyebaran Hoax.(dino)