SIDOARJO, beritalima.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sidoarjo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) predikat murni oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Sidoarjo selama lima tahun berturut-turut.
Laporan tersebut diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Ismail kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang mewakili Bupati Saiful Ilah yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah Umroh. LKPD diserahkan langsung pada acara penyerahan hasil LPKD di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (25/5). Turut hadir dalam acara tersebut Anggota V BPK RI, Isma Yatun.
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” kata Isma Yatun.
Isma Yatun menjelaskan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
“ Paling tidak ada 5 indikator yang menjadi penilaian BPK, Standart Pengendalian Internal (SPI), Kesesuaian laporan dengan standart akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan atau penyampain informasi, Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan yang terakhir Tingkat kewajaran pada laporan keuangan”, terang Isma Yatun.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, opini dari BPK ini memotivasi Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk menjadi lebih baik. “Capaian opini WTP adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan merupakan penyelarasan dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya dalam konperensi pers di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (6/6).
Saiful Ilah mengatakan bahwa, “Opini WTP adalah wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindak lanjuti untuk perbaikan kedepan terutama terkait pengelolaan aset daerah karena total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp. 15,7Triliun yang didalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp. 13,6Triliun yang semuanya telah diperiksa oleh BPK dan alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standart Akuntansi Pemerintah,” ungkap Saiful Ilah.
Saiful Ilah melanjutkan, prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Sidoarjo. Karena, auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati menambahkan penilaian WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo dinilai menerapkan (SPI) Standart Pengendalian Internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
“Sidoarjo menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan. Penggunaan sistem akrual sejak 2015 oleh Sidoarjo juga menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu,” kata Ima sapaan akrabnya.
Ima menambahkan, sebagian besar temuan (88%) sudah ditindak lanjuti” tutup Ima. (Kus)