Presiden Jokowi: 2045, Indonesia Diprediksi Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Pada tahun 2045, Indonesia diperkirakan telah bertransformasi menjadi kekuatan besar ekonomi dunia. Namun tidaklah mudah mewujudkan hal tersebut karena memerlukan kesiapan sejak dini.

“Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara ekonomi terkuat. Bisa masuk lima atau empat besar ekonomi terkuat dunia di 2045. Tetapi untuk masuk ke sana juga tidak mudah. Banyak tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi,” ujar Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Mei 2019.

Menurutnya, negara manapun yang ingin maju dan berkekuatan ekonomi besar haruslah mampu menyelesaikan persoalan besar yang ada di negara tersebut. Bagi Presiden, ada tiga hal pokok yang harus diselesaikan bangsa Indonesia yaitu pembangunan infrastruktur yang merata, reformasi struktural untuk peningkatan daya saing, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Banyak negara yang terjebak kepada middle income trap karena tidak bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di negaranya. Oleh sebab itu, kita harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan yang akan kita hadapi menuju 2045, 100 tahun Indonesia merdeka,” ucapnya.

Penyelesaian ketiga persoalan besar tersebut merupakan prioritas utama bagi bangsa Indonesia kini. Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada rutinitas dan menumbuhkan semangat perubahan.

“Problemnya itu sudah kelihatan, persoalan sudah kelihatan, tantangan yang kita hadapi juga kelihatan, tinggal kita mau atau tidak menyelesaikan itu. Kalau kita mau, niat kita betul-betul untuk 2045 ke empat atau lima besar ekonomi dunia ya jadi. Tapi kalau kita terjebak pada rutinitas, tidak berani berubah, jangan bermimpi kita masuk ke lima atau empat besar ekonomi terkuat dunia,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) kepada 9 orang perwakilan penerima. Untuk tingkat provinsi diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Sumatera Selatan.

Untuk tingkat kota diserahkan kepada Wali Kota Denpasar, Wali Kota Makassar, Wali Kota Semarang. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten diserahkan kepada Bupati Tabanan, Bupati Tanah Datar, dan Bupati Temanggung. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *