Presiden Jokowi Bagikan 5903 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bali

  • Whatsapp

DENPASAR, beritalima.com | Presiden Jokowi membagikan 5903 sertifikat tanah kepada masyarakat Bali di Lapangan Renon Denpasar, Jumat (4/8).

Jokowi minta agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah agar jangan sampai menggadaikan ke bank, tetapi uangnya untuk berfoya-foya.

“Kalau mau sekolahkan sertifikat tanah ke bank, harus hitung betul-betul, apakah bisa membayar cicilan dan pokoknya atau tidak. Kalau tidak bisa, jangan gadai ke bank. Jangan menggadaikan sertifikat untuk berfoya-foya, berjudi, sabung ayam

Pernah terjadi ada warga yang gadaikan sertifikat tanah untuk beli mobil, beli sepeda motor. Ini harus hati-hati. Beli mobil itu boleh, beli motor itu boleh, tapi jangan ambil dari hasil gadai sertifikat tanah, tetapi harus ambil dari keuntungan usaha,” ujar Jokowi

Lanjut Jokowi, harus dipastikan sertifikat itu sudah dipegang masyarakat atau belum. Jangan sampai diserahkan secara simbolis, tetapi hanya beberapa orang saja,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Bali dan untuk menghindari konflik diantara masyarakat yang saling mengklaim hak atas tanah, karena sertifikat adalah bukti sah hak atas tanah

Jokowi menjelaskan bahwa selama ini sering terjadi konflik di masyarakat, antara anggota masyarakat, pemerintah dengan masyarakat, swasta dengan pemerintah, swasta dengan masyarakat. Konflik itu selalu dipicu karena masing masing mengklaim hak atas tanah. Sehingga dengan adanya sertifikat, sebagai alat bukti yang sah sebagai kepemilikan hak atas tanah

Dengan adanya sertifikat itu bisa membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena bisa menjadikan jaminan ketika melakukan peminjaman uang di bank untuk buka usaha, tapi harus lebih berhati hati ketika meminjamkan uang di bank, “tegas Jokowi. (dr/yn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *