JAKARTA, beritalima.com | Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah pada Selasa, 5 Januari 2021, dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan: komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.
Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.
Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.
“Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak,” ujarnya.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.
Semakin beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan sertifikat juga semakin meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8 juta sertifikat.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” kata Presiden.
Untuk diketahui, sebanyak 30 orang perwakilan penerima sertifikat hadir secara terbatas di Istana Negara. Sebelumnya, mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.
Saat acara penyerahan sertifikat berlangsung di Istana Negara, penyerahan juga dilakukan di tiap-tiap lokasi di 26 provinsi di seluruh Indonesia oleh para gubernur, bupati, atau wali kota setempat yang turut mengikuti jalannya acara secara virtual.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara penyerahan tersebut ialah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.