Jakarta, beritalima.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) penggiat anti korupsi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) RS. Sumber Waras yang diduga merugikan negara Rp. 191 Milyar. Siapapun yang terlibat termasuk Gubernur Basuki T. Purnama (Ahok), Kartini Mulyadi, dll harus diproses hukum
“KPK tidak boleh pilih tebang karena itu akan menghianati komitmen dan juga kepercayaan rakyat. Harus cepat dituntaskan karena kasus dugaan korupsi RS. Sumber Waras telah banyak menyita energi bangsa ini. KPK berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus segera menuntaskannya,” tegas HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA didampingi Sekjen Ahmad Hadari kepada wartawan di Jakarta.
Dikatakan, kasus dugaan korupsi RS. Sumber Waras merupakan ujian bagi KPK, apakah KPK masih independen atau sudah dikooptasi oleh kelompok tertentu. Saat ini KPK terkesan tidak profesional ketika berhadapan dengan kasus RS. Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok. KPK mati langkah dan mati gaya.
Menurut Jusuf Rizal, LSM LIRA melalui Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) selama ini terus aktif bergerak melakukan analisa serta mengikuti perkembangan terkait masalah dugaan korupsi tersebut. Dari analisa selama ini, LSM LIRA menilai KPK kurang proaktif dan takut-takut. Terkesan pilih tebang dan KPK selalu mencari berbagai alasan untuk menghindari menuntaskan.
“LIRA ingatkan KPK, agar cepat memberi kepastian hukum. Jika KPK juga masih buta dan tuli, jangan salahkan jika berbagai elemen penggiat anti korupsi, aktivis, masyarakat, mahasiswa dll akan turun mengepung dan menduduki kantor KPK. Jangan buat rakyat kehilangan kepercayaan pada KPK,” tegas mantan Direktur Blora Center — relawan SBY-JK 2005
Bau busuk dugaan penyalahgunaan wewenang kasus RS. Sumber Waras makin tajam. Apalagi Kartini Mulyadi, Ketua Yayasan Sumber Waras menyatakan hanya menerima Rp. 335 Milyar. Terus selisihnya Rp. 400 Milyar dari Rp. 775 Milyar menguap.
“Sebagai pengguat anti korupsi LSM LIRA yakin proses jual beli sarat dengan dugaan KKN,” tegas Jusuf Rizal
Presiden LSM LIRA itu juga meminta Presiden Joko Widodo menegakkan aturan hukum. Jangan Presiden latah, ikut-ikutan backingi para koruptor, siapapun itu. Pedang Keadilan harus ditegakkan sesuai ketentuan hukum. Tidak perlu membawa-bawa sara. Yang terbukti bersalah KPK tangkap. Jangan jadi ayam sayur, tambah pria berdarah Madura-Batak yang juga Wakil Ketum OKK, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Source: AGGREGATOR