Presiden LOMENIK SBSI : Kebijakan Upah Tidak Naik Dapat Menyengsarakan Buruh

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Sesuai SK Kementerian Tenaga Kerja RI, upah buruh tahun 2021 tidak ada kenaikan. Hal ini membuat serikat buruh meradang karena menurut anggapannya bisa menyengsarakan para buruh. Demikian hal itu diungkapkan Eduard Marpaung, Presiden LOMENIK dalam pernyataannya yang diterima beritalima.com di Jakarta, Kamis (2/10/2020).


Eduard dalam pernyataannya menyatakan bahwa bila ingin mengikuti PP No.78, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 dibawah (-3%) ditambah inflasi 2%. “Artinya perhitungan upah buruh akan dikalikan negatif 1%,” katanya usai menyikapi kebijakan Kemenaker.
Presiden Lomenik juga sempat mempertanyakan pemerintah, upahnya turun tapi kenapa pemerintah hanya menghitung pertumbuhan periode sebelumnya. Harusnya kata Deputi DPP Lomenik, memprediksi juga untuk tahun yang akan berjalan tahun 2021 karena upahnya akan diperoleh tahun 2021.


“Tahun ini, kondisi force mayor, sehingga hitungan PP No.78 bisa dikesampingkan saja untuk tahun berjalan karena diprediksi tahun 2021, inflasi dan pertumbuhan bisa meroket drastis,” tandasnya. 
Saat ini kata Presiden Lomenik, masyarakat sudah terbiasa dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan audah melakukan aktivitaa normal dengan kenormalan baru. Oleh karena itu sebabnya Serikat buruh menuntut kata Edusrd Marpaung, agar upah dapat diberikan normal bagi buruh. 


“Karena buruh yang bekerja saat ini memang di perusahaan yang berproduksi normal,” tukasnya. 
Lanjut Eduard, dengan memberi kenaikan upah 7% – 8%, bagi buruh formal, kemungkinan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor konsumsi. Menurutnya, jangan cuma pemerintah saja yang kontribusi subsidi. Karena perusahaan yang bergerak di bidang-bidang tertentu yang sekarang bertahan, mendapatkan pertumbuhan yang signifikan. 
“Seperti farmasi dan kesehatan, produsen makanan dan minuman, komponen automotif, elektronik,  distributor untuk produk-produk online, dan lain – lain,” terangnya. 


Namun diharapkan Eduard, pemerintah bisa bertindak bijaksana untuk menyelamatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat banyak.
Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait