BANGKALAN, beritalima.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa siapapun jika tersangkut kasus hukum, harus diselesaikan di wilayah hukum karena semua warga negara sama di mata hukum.
“Semua sama di mata hukum di negara ini,” ujar Presiden seusai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu, 19 Desember 2018.
“Jangan nanti disampaikan jelas ada kasus, nanti penyampaiannya kriminalisasi. Bukan itu kan. Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum,” tegas Presiden.
(rr)