JAMBI, beritalima.com – kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat. Acara dilangsungkan di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, 16 Desember 2018.
“Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menjelaskan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu 35 tahun. Menurutnya, ini adalah sebuah hak yang diberikan kepada rakyat.
“Kalau dulu yang diberikan konsesi seperti ini yang gede-gede. Sekarang saya memberikan (ke) yang kecil-kecil. Di semua provinsi kita bagi-bagi. Masih banyak ini lahan kita yang ingin kita bagi,” tuturnya.
Meski demikian, Presiden mengingatkan agar masyarakat penerima betul-betul memanfaatkan lahannya untuk digarap dan ditanami. Ia berujar bahwa jika tidak digarap, baik oleh perusahaan besar maupun masyarakat, SK tersebut akan dicabut.
“Yang gede-gede yang enggak digarap ya saya minta lagi, saya mau kasihkan ke rakyat. Tapi jangan tepuk tangan dulu. Sudah diberikan tapi saya cek di lapangan enggak digarap, janjian tak cabut ini juga. Yang gede kalau enggak digarap saya cabut, yang kecil pun kalau enggak digarap saya cabut. Setuju tidak?” kata Presiden yang kemudian diamini para hadirin.
Kepala Negara menuturkan bahwa pembagian SK kali ini merupakan tahapan pertama dan akan ada tahapan kedua dan ketiga sehingga rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. Terkait komoditas yang ditanam, Presiden menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada masyarakat.
“Silakan yang sudah mendapatkan mau ditanami apa silakan. Yang banyak ditanami apa? Kopi? Silakan. Tanami sawit-sawit,” ucapnya.
Khusus terkait sawit, Presiden mengingatkan bahwa produksi Indonesia saat ini sudah sangat besar, yakni sekira 42 juta ton per tahun dari 13 juta hektare lahan. Jika produksinya semakin bertambah, bukan tidak mungkin harganya juga akan jatuh.
“Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, sekarang ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang mirip sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam, tidak hanya berfokus pada sawit. Ia memberi contoh nilam yang biasa digunakan sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik.
“Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya. Tapi juga nanti jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman kan macam-macam,” tandasnya.
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa mayoritas komoditas perhutanan sosial adalah madu, kopi, minyak kepahiang, kayu manis, minyak atsiri, gaharu, dan karet yang dikelola _agro forestry_.
“Kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen. Harus ada kombinasi kayu 50 persen dengan hasil hutan nonkayu,” kata Darmin.
Selain itu, Darmin juga menyampaikan bahwa di Jambi diselenggaran Festival Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona). Festival ini adalah ajang pertemuan masyarakat dengan pengusaha dan promosi produk masyarakat untuk meningkatkan produktivitas perhutanan sosial.
“Pemerintah akan berikan bantuan bibit, tanaman produktif, ada KUR, ada CSR berupa peralatan pengolah hasil komuditi,” lanjut Darmin.
Dalam acara ini turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Rangkuman keseluruhan SK yang diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan seluas 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.461,93 Ha untuk 279 KK, jumlah keseluruhan 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK.
(rr)