TERNATE,beritalima.com – Press Gathering oleh BPJS Provinsi Maluku Utara di laksanakan di Bela internasional senin(27/6).
Acara yang dihadiri oleh wakil Gubernur Maluku Utara M.Natsir Thaib dengan sejumlah undangan menjelaskan Perlindungan BPJS ketengaan kerjaan Maluku Utara.
Keterlibatan perusahaan dalam mengikutkan karyawannya dalam prgran asuransi (BPJS red) Sudah terlihat nyata. Terbukti dengan adanya pembayaran jaminan hari tua sebesar Rp. 10.817.395.980, jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp. 343.908.000, dan jaminan kematian sebesar Rp. 391.200.000. Selain itu juga pembayaran jaminan pensiun Rp. 5.984.580 yang sudah dilakukan pada bulan Juni 2016.
Dalam kegiatan Pres Gethering juga dipaparkan dengan jelas bahwa, 16.309 tenaga kerja pada 1.997 katagori penerimaan upah di provinsi Maluku Utara telah terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, 494 tenaga kerja bukan penerimaan upah yang merupakan pekerja mandiri juga turut terlindungi dengan program BPJS.
Sementara itu disektor jasa konstruksi, sebanyak 49.068 tenaga kerja terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk itu, kedepanya kesejahteraan masyarakat pekerja di provinsi Maluku Utara dapat dipastikan meningkat.
Wakil Gubernur M Natsir Thaib dalam sambutannya menjelaskan menanggapi bahwa banyak produk2 yang akan dilucurkan BPJS ketenagakerjaan tentunya sangat bermaanfatkan sekali, bahkan sudah menjadi kebutuhan dasar.
Wakil Gubernur juga menghimbau seluruh perusahan di Maluku Utara yang memiliki karyawan, harus ikut program BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat bermanfaatkan dikemudia hari sewaktu tua.
Diakhir acara BPJS ketenaga kerjaan melalui wakil gubernur menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp. 28.472.090.79 kepada istri Almarhum Yusril Zamrud yang berusia 40 tahun.
Pemberian sejumlah uang ini karena, pihak perusahan sudah mengikutkan korban sebagai anggota BPJS sejak tahun 2013 jelasnya. (@udy)