TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Bangun 9 jembatan dan jalan, Pemda Kabupaten Toraja Utara harus meminjam dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Toraja Utara sebesar 200 milyar.
Pinjaman dana sebesar 200 milyar untuk 9 jembatan serta jalan menimbulkan pro kontra saat ini.pasalnya, urgensi penggunaan dana tersebut dinilai oleh sejumlah warga tidak tepat sasaran.Maksudnya,pembangunan infrastruktur tersebut harus di danai dari uang hasil ‘utang daerah’ dan harus dikembalikan setiap tahunnya 61 milyar.
Menurut warga itu,ini akan menjadi beban daerah, sementara pengembalian dana tersebut, pokok bersama bunga dinilai cukup besar.Walaupun proses pelunasan pinjaman itu lewat pemotongan Dana Alokasi Umum ( DAU) tapi tetap akan menjadi beban daerah.
Pinjaman ini diakui oleh Firdaus Rimbata,selaku Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Toraja Utara,dana sebesar 200 milyar digunakan untuk pembangunan jembatan dan jalan.
Terkait urgensi penggunaan dana yang cukup fantastis itu hal ini justru timbulkan pro kontra ditengah-tengah warga.Pasalnya warga menilainya pembangunan jembatan dan jalan dengan dana pinjam, justru dikwatirkan akan timbulkan masalah.
Ini terkait soal pengembalian dana pinjaman tersebut.Sementara proyek yang didanai sifatnya tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),hal ini sudah pasti selama 4 tahun pembangunan yang ada di Toraja Utara akan terseok-seok akibat adanya pemangkasan dana DAU tersebut.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi Demokrad,Hatsen Bangri,saat memberi komentarnya lewat saluran WA melalui group Mitra Rakyat,dari keterangannya,sebaiknya dana pinjaman 200 milyar itu dipergunakan mendanai pembangunan yang dapat menunjang PAD daerah,seperti peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),serta pembangunan terminal dan pembangunan kota Rantepao sebagai kota Kabupaten guna mendongkrak kunjungan wisata yang datang di Toraja Utara.(Gede Siwa).