MAKASSAR. Kehadiran Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi sejak dikukuhkan Selasa 31 Desember 2019 diharap semacam dewa penolong bagi para dosen.
Makannya jika ada dosen dizalimi pihak tertentu, Dewan Etik Dosen ini harus berdiri di depan membela.
Demikian penegasan Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si pada rapat pengurus Dewan Etik LLDIKTI IX Sulawesi, Sabtu malam (4/4/2020), lewat video confrence.
Dijelaskan, demikian halnya kalau ada dosen nakal atau bermasalah dipanggil, diproses dan diperbaiki.
Kehadiran Dewan Etik Dosen ini dengan harapan, para dosen di jajaran LLDIKTI IX, beretika pada akademik dan etika sosial.
Akhir-akhir ini muncul semacam fenomena adannya plagiat dengan pelaku oknum dosen pada pembuatan skripsi mahasiswa.
Keterlibatan oknum dosen demikian sangat menyedihkan dan disinilah kehadiran Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX diharapkan.
Rapat pengurus ini dengan moderator, Sekretaris Dewan Etik LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr.Eliza Meiyani, M.Si. Turut join dalam pertemuan lewat online ini, Sekretaris LLDIKTI IX Drs.Andi Lukman, M.Si.
Juga join dalam rapat, Ketua Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH, MH, Prof Dr Andi Muin Fahmal, SH, MH, Prof Dr Muhibuddin, M.Si, Prof Dr Irwan Akib M.Pd, Dr.Ir.H Abd Rakhim Nanda, ST,MT, IPM, Dr.Mulyadi Hamid, M.Si, Dr. Azis DP, MH dan anggota lainya.
Selain itu juga join dari luar Makassar, Dr.Chuduria Sahabuddin, M.Si (Sulbar), Dr.Andi Tenri Mahmud, M.Si (Buton Sultra) serta satu orang dari Sulut, Rose Marie Lolowong.
Tugas dari Dewan Etik Dosen ini, menjaga martabat, kehormatan profesi dosen LLDIKTI IX. Membangun kepribadian dosen agar memiliki akhlak mulia.
Menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan PT. Menciptakan hubungan yang harmonis antar dosen dengan institusi sejawat, tenaga kependidikan, mahasiswa dan masyarakat.
Mengawasi perilaku dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan oleh dosen kepada Kepala LLDIKTI IX. (yahya).