MADIUN, beritalima.com- Prestasi membanggakan ditorehkan Pengadilan Agama (PA) Klas II Kota Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, PA yang berada di Jalan Ring Road, Kota Madiun ini, mampu menyabet juara III tingkat Nasional program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Penyerahan piagam penghargaan dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama (Badilag) itu, diserahkan di Bali, September lalu,” kata Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI,MSi, yang juga ketua PA termuda se-Jawa, Senin 4 Pebruari 2019.
Disebutkan, program PTSP di PA Kota Madiun, merupakan yang pertama kali di jajaran PA se-Jawa Timur.
Dengan program PTSP, PA Kota Madiun mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Apalagi juga sudah menerapkan sistem one day minute dan one day publish.
Karena ketika putusan pengadilan selesai dibacakan, pada hari itu juga salinan putusan bisa langsung diakses masyarakat setelah salinan putusan diserahkan kepada para pihak.
Dampak lain, dengan program PTSP, yakni kepuasan masyarakat pencari keadilan meningkat atas pelayanan prima di PA Kota Madiun. Karena pelayanan menjadi efisien, efektif dan cepat.
Seperti yang dituturkan Heri Pamuji, warga Jalan Sendang RT 8, Kota Madiun. Menurutnya, saat ia mengajukan permohonan cerai, sidang cukup tiga kali plus satu lali pembacaan ikrar talak.
“Cepat sekali. Tiga kali sudah di Dok (dikabulkan). Tiap sidang di ruangan paling lama 10 menit. Pokoknya cepat,” kata Heri Pamuji. (Dibyo).
Ket.Foto: Dr.H. Ahmad Zaenal Fanani (tengah).