Program SBY, Fahri Ingatkan Pejabat Tidak Gunakan Dana Desa Bahan Kampanye

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan pejabat Pemerintah untuk tidak menggunakan pos-pos anggaran Negara, seperti Dana Desa sebagai bahan kampanye pemilu, baik pileg maupun pilpres.

“Dana Desa adalah perintah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang lahir pada masa Pemerintahan SBY. Dan, nomornya kalau kita lihat nomor 6, itu artinya UU yang lahir di awal pemerintahannya atau di awal tahun 2014,” sebut Fahri kepada awak media, Kamis (21/2).

Lantas, ungkap Fahri menjelaskan, kalau Pemerintahan SBY berakhir 20 Oktober 2014. Artinya kalau ada perintah UU, yang kira-kira disahkan di awal tahun, berarti pada saat presiden mengajukan rancangan ABPN 2015, dalam pidato 16 Agustus 2014 itu, presiden telah memulai mengimplementaskan perintah UU No.6/2014 tentang UU Desa.

“Nah, ini artinya yang memulai meletakan anggaran dalam APBN Dana Desa itu adalah Presiden SBY, bukan Presiden Jokowi. Dan, itu bukan perintah pribadi presiden, tetapi perintah UU,” tegas politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jadi, kata Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), kalau ada pejabat yang menganggap bahwa itu perintah dari presiden, maka itu bohong. Kenapa? Karena siapa pun presidenanya, UU Dana Desa itu pasti tetap ada karena itu perintah UU.

“Saya kira tendensi untuk menggunakan pos-pos anggaran negara sebagai kampanye, itu sangat berbahaya dan oleh sebab itu harus diusut sebagai satu tindakan kebohongan publik,” tegas wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dijelaskan, UU desa disahkan 18 Desember 2013 diberi nomor 6 di awal tahun 2014. Artinya, pada Pidato Nota Keuangan Agustus 2014, Presiden SBY telah melaksanakan perintah UU untuk mengalokasikan dana desa dalam APBN 2015.

Alokasi awalnya Rp 9 triliun, kemudian dalam Anggaran Pemdapatan dan Belanja Negara {APBN) Perubahan 2015 menjadi Rp 20.7 triliun. “Jadi itu perintah UU, bukan perintah pak Jokowi. Tapi memang begitu masuk belanja APBN 2015, Presiden nya sudah pak Jokowi,” demikian Fahri Hamzah.

Belakangan memang banyak pendukung dari pasangan calon presiden nomor urut 01 mengklai bahwa Dana Desa itu adalah hasil perjuangan Presiden Jokowi dan itu juga merupakan bukti kepala negara berpihak kepada rakyat. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *