SUMENEP, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapakan program pendidikan wajib Diniyah untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sejak beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, melalui Kepala bidang Pembinaan Sekolah Dasar H. Abd. Kadir, MPd. menyampaikan, untuk awal tahun 2020 ini sosialisasi program wajib Diniyah di fokuskan sekolah – sekolah yang berada di Kecamatan kepulauan. “Dari awal februari lalu, kami lakukan sosialisasi program Diniyah ke pulau Kangean dan juga Sapeken, Alhamdulillah sekolah diniyah di kepulauan juga menjadi prioritas mengingat belajar agama itu memang sudah ditanamkan sejak dini”, kata Kadir pada Senin (10 / 02/ 2020).
Selain itu kata H Kadir sapaan akrabnya, pemerintah telah menganggarkan buku wajib diniyah, guru termasuk homor, serta tata cara penerapan sekolah diniyah tersebut.
“Jadi, program wajib diniyah itu dilakukan setelah jam sekolah formal. Saya tegaskam tidak akan menggu kegiatan proses belajar mengajar pagi,” jelasnya.
Kata Kadir, kegiatan itu juga berkaitan dengan pendidikan berbasis pesantren. Tujuaannya memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa belajar untuk mengembangkan kehidupan. Yaitu siswa muslim yang beriman, bertaqwa dan beramal saleh serta berakhlak mulia.
Selain itu, Sekolah Wajib Diniyah juga agar warga anak – anak wajib sekolah berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohani. Ketiga membina siswa belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya. Keempat mempersiapkan siswa belajar untuk dapat mengikuti pendidikan agama Islam pada Diniyah Takmiliyah Wustha.
(An)