MALANG, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten Malang saat ini menggalakkan promosi sektor pariwisata di kawasan Pantai Malang Selatan. Bahkan, fasilitas infrastruktur pada bagian Malang Selatan dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) telah dibangun, sebagai penunjang pariwisata di Kabupaten Malang.
Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) sebagai leading sector pariwisata berhasil melakukan promosi secara besar besaran yang seperti menggelar acara bertajuk Malang Beach Festival sejak tahun 2016 lalu.
Namun sayang, dibalik gencarnya promosi itu terdapat pemanfaatan wisata pantai di kabupaten Malang kurang maksimal. Sehingga belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
“Tak maksimalnya PAD Malang, dikarenakan banyak kawasan pantai di Malang Selatan di kuasai pihak lain. Jadi, kita ini hanya sebatas promosi saja, sedangkan lahannya dikuasai perhutani. APBD tidak boleh membiayai lahan atau aset bukan milik Kabupaten. Dan pantai yang dikuasai Perhutani tak sedikit. Sebenernya itu lahan bukan milik perhutani, tapi lahan negara yang dikuasai Perhutani,” ungkap Bupati Malang, Drs.H. M Sanusi, Mm pada Kamis (10/10).
Ketika disinggung, barangkali ada upaya duduk bersama dengan Perhutani untuk mencari solusi. Sanusi mengatakan, bahwa belum ada rencana soal itu.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang. Drs. Didik Gatot Subroto, Sh, MH mengungkapkan, bahwa dalam hal ini ada regulasi yang jelas. Sehingga mengikat antara Dinas Pariwisata dan Perhutani menjadi satuan kerja penghasil.
“Potensi wisata Kabupaten Malang ini sangat luar biasa. Kan sayang kalau dinas pariwisata hanya membuat gebyar promo saja, tapi bukan dari bagian dari penghasil. Nanti kami diingatkan ya, supaya kedepan diupayakan ada regulasi yang jelas. Ini merupakan PR,” tegasnya saat dihubungi melalui telphone seluler.
Ketika disinggung, apakah gencarnya promosi yang tak diimbangi dengan maksimalnya PAD Kabupaten Malang merupakan hal pemborosan? Didik mengatakan, dilihat dari segi mana dulu, kalau memang tidak balance secara terus menerus dan sengaja dibiarkan bisa saja. Maka dari itu kami mendesak, dengan adanya pembangunan yang luar biasa seperti JLS, pemerintah melalui dinas pariwisata melakukan pendekatan dengan pihak perhutani untuk memperjelas wilayah. Sehingga nantinya bisa memperoleh hasil yang maksimal.
“Kami siap memfasilitasi antara Pemkab Malang dan Perhutani, sehingga ada payung hukumnya yang jelas. Untuk itu, yang kami tunggu adalah progres dari dinas pariwisata, untuk melakukan pendekatan dengan perhutani. Saran kami lebih cepat lebih bagus, karena banyak hal dipikirkan, termasuk untuk meningkatkan roda ekonomi pada masrakat. Kalau nanti pengelolahanya seperti apa, itu terserah. Apakah nanti dikelolah pemerintah, apa bisa dipihak ketiga kan,”paparnya.
Perlu diketahui, bahwa hampir keseluruhan kawasan pantai di Malsel, lahanya masihbdalam pengiasaan pihak perhutani. Sedangkan untuk pengelolahan tempat wisata diserahkan ke pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). [red/rmol]