Proposal Bantuan Hibah ‘Terganjal’ Persetujuan Dewan, Muslimat NU Kota Mojokerto Kecewa

  • Whatsapp

MOJOKERTO, beritalima.com| Harapan Anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kota Mojokerto untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota Mojokerto harus tertahan dan gigit jari. Pasalnya, Pengajuan proposal bantuan dana hibah untuk kegiatan ormas islam perempuan terbesar ini di tolak badan anggaran DPRD Kota Mojokerto

Menurut salah satu sumber Pengurus NU Kota Mojokerto mengatakan, Alasan pengajuan bantuan hibah salah satu badan otonom dari Jam’iyah NU ini tak diloloskan dewan saat rapat kerja Banggar dan Tim Anggaran (Timran) Pemkot Mojokerto membahas materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 minggu lalu. Karena ketua Muslimat NU Kota Mojokerto adalah Walikota Mojokerto

Bacaan Lainnya

“Ada salah satu anggota Banggar Dewan dari Fraksi PDIP yang menolak usulan tersebut. Alasan penolakannya masih samar, kemungkinan dikaitkan dengan kepentingan politik Walikota Ning Ita. Sebab PC Muslimat NU Kota Mojokerto saat ini diketuai oleh Walikota Mojokerto,” ujar sumber dari dalam kepada media ini, Jumat (18/11).

Masih kata sumber tersebut, penolakan bantuan hibah yang diajukan oleh Muslimat NU Kota Mojokerto dari Dewan berasal Fraksi PDIP, terutama dari Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

“Yang paling kencang menolak memang FPDIP, saat itu yang bicara lantang adalah Ketua Fraksinya,” tukasnya.

Atas penolakan tersebut, sumber ini sedikit menyayangkan. Pasalnya, PC Muslimat adalah organisasi yang berusia tua yang sepak terjangnya juga tak bisa dipandang remeh.

“Ini sangat disayangkan, karena PC Muslimat di Kota Mojokerto ini jumlahnya tak sedikit. Ormas ini juga turut andil menciptakan kerukunan umat beragama di Kota ini,” tegasnya.

Sementara itu, Eri Purwanti, Anggota DPRD Kota Mojokerto dikonfirmasi soal ini membantah jika penolakan tersebut bersifat pribadi. “Yang menolak bukan saya saja, ada teman lainnya juga,” bantahnya.

Namun demikian, meskipun di protes, pengajuan dana hibah untuk PC Muslimat NU Kota Mojokerto masih belum final dicoret. Pengajuan tersebut masih menggelinding dan tak menutup kemungkinan dikabulkan.

” Pengajuan dana untuk kegiatan Muslimat NU Kota Mojokerto, itu belum final di coret kok, masih ada peluang untuk di anggarkan” elak Ketua Komisi III Dewan Kota Mojokerto.

 

Penulis : Karianto

Redaksi : Santoso 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait