Proses PAW DPRD Padang Tinggal Menunggu SK Gubernur

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Proses peresmian penggantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat. Begitu SK Gubernur keluar, peresmian pengganti antar waktu segera diagendakan tanpa mengulur waktu.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi, menjelaskan, PAW tersebut adalah untuk menggantikan M. Dinul Akbar yang wafat beberapa waktu lalu dan Nuzul Putra yang diberhentikan oleh partainya, PDIP.

“DPRD akan memproses secepatnya, tidak akan ditunda. Begitu SK Gubernur sampai ke DPRD, peresmian anggota pengganti segera dilakukan,” kata Muhidi, Senin (2/5).

Dia menyebutkan, M. Dinul Akbar, dari Fraksi Golkar akan digantikan oleh Miswar Jambak sementara Nuzul Putra akan digantikan oleh Aprianto. Hal itu sesuai dengan urutan perolehan suara calon legislatif dari partai di Daerah pemilihan masing-masing pada pemilu legislatif 2014 lalu. SK untuk ke dua calon pengganti ini belum dikeluarkan oleh Gubernur sehingga dua kursi DPRD saat ini masih mengalami kekosongan.

“Memang tidak menghambat kinerja DPRD Padang dalam menjalankan tugas, namun alangkah baik lagi jika anggota lengkap sehingga semakin banyak buah pikir yang disumbangkan untuk membangun daerah ini,” ujarnya.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *