Proyek Kantor Cabang Dinas Pendidikan Malut Bermasalah, Kontraktor Harus Di-Blacklist

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,berita lima,com | Proyek pembangunan kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara mendapat sorotan dari warga setempat, Karena diduga bermasalah. terkait langkah antisipasi tuher pohon mangga yang akan lapuk dan merusak kantor dikemudian hari

Pasalnya, Proyek pembangunan kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Sula dengan nomor kontrak : 01/088/KTRK/DIKBUD – MU/2022 Tanggal Kontara 20 Juni 2022, Nilai Kontrak : Rp 2.414.770.67, sumber dana : APBD, Tahun Anggaran :2022, Kontaraktor Pelaksana : CV.Wijaya Saka Sejati Konsultan Pengawas : CV.Archivil Consultant Design

Dengan tegas menanggapi persoalan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Maluku Utara, Syawal Umanahu mengatakan sejak pembersihan lahan, pihaknya sudah mengingatkan kontraktor dan pengawas terkait langkah antisipasi tuher pohon Mangga yang akan dikemudian hari lapuk dan merusak kantor.

Sehingga tahapan penimbunan kontraktor Saiful, kepala Bas Remon dan pengawas Im leatemia tidak gubris, “kata Syawal saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App …di..nomor :62 812 4120- xxxx, Jum’at (26/8/22)

Untuk itu, Dia meminta perusahan blacklist terhadap kontraktor, walaupun belum ada kerugian dari pemerintah Provinsi, harus ada blacklist buat CV yang bermasalah tersebut. Itu masuk wanprestasi. Ini sudah kelewatan.

Dia berharap Kepala Dinas Pendidikan didikan Provinsi Maluku Utara memberikan teguran keras atau blacklist perusahan serta orag yang terlibat dalam proyek kantor Cabang Dinas agar tidak lagi ikut tender proyek tersebut ditahun mandatang, “tagasnya.

Sementara itu, Pihak kontraktor, Saiful saat dikonfirmasi melalui pesan What App…di..nomor 0823 – 4997-xxxx, mengatakan, maksud anda yang itu kan?…, Itu kebijakan, karena lokasi pembangunan kena pohon, “Yang harusnya tidak ada pemotongan pohon dan lain-lain, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait