BANYUWANGI, beritalima.com – Praktik korupsi diduga terjadi dalam pelaksanaan proyek pavingisasi di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.
Informasi dilapangan, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), pavingisasi jalan desa ditahun 2019 tersebut harus menggunakan material paving dengan kualitas K-300. Namun dalam pelaksanaan, paving yang digunakan diduga memiliki kualitas dibawah K-300.
Tak berhenti disitu, seperti hal nya proyek pavingisasi didesa lain, selalu dianggarkan untuk biaya tenaga pengerjaan. Tapi berbeda dengan proyek pavingisasi di Desa Kesilir. Dari kabar yang berkembang, pengerjaan proyek pavingisasi jalan desa dilakukan dengan gotong rotong. Alias masyarakat yang melakukan pemasangan hanya sebatas kerja bhakti atau tanpa bayaran.
Padahal, tidak sedikit anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, di Desa Kesilir, yang dialirkan untuk proyek pavingisasi. Bisa dibayangkan bagaimana jika dugaan korupsi tersebut benar adanya. Berapa banyak uang rakyat yang dikemplang para oknum tak bertanggung jawab.
Sayang Kepala Desa (Kades) Kesilir, Kecamatan Siliragung, Supri belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat sambungan telepon, nomor pribadi miliknya sedang tidak aktif. Pertanyaan wartawan via pesan Whatsaps pun hanya dibaca saja. Padahal, saat ini sudah era keterbukaan informasi publik. (Bi)