Proyek Pembangunan Di Bojonegoro Diduga Gagal Akibat DBH Migas di Pangkas

  • Whatsapp

Bojonegoro – Dipangkasnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas (Minyak dan Gas Bumi) sebesar Rp610 Miliar dari Pemeribtah Pusat untuk Kabupaten Bojonegoro, diperkirakan akan sangat berdampak bagi pembangunan yang menjadi kebutuhan langsung rakyat. Pasalnya akan banyak kegiatan proyek yang tidak dapat terlaksana. Kamis (17/11/16).

Menurut Anam Warsito, wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro menyampaikan dihadapan Kementrian Keuangan di Jakarta, bahwa dengan dipangkasnya DBH Migas ini pasti akan berdampak bagi proyek Vital yang gagal dibangun.

“Bahkan untuk tahun 2017 nanti Pembagian ADD (Alokasi Dana Desa) akan lebih kecil dari tahun 2016,” Kata Anam Warsito.

Juga disampaikan oleh Anam bahwa negoisasi yang dilakukan oleh pihak DPRD Bojonegoro, dengan pihak kementrian keuangan di Jakarta yang gagal dan tidak menemukan titik terang, sangat berdampak peningkatan pembangunan di Bojonegoro.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 50 anggota DPRD Bojonegoro mendatangi Kemenkeu di Jakarta, untuk melakukan negoisasi terkait dipangkasnya DBH Migas, yang seharusnya bagian milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan dipangkas sebesar Rp610 Miliar. Rabu (16/11/16) kemarin.

Pemkab Bojonegoro harus mengembalikan Sejumlah Rp550 Miliar ke Pusat, sedangkan DAU kita sangat kecil, untuk anggaran DBH Migas Bojonegoro seharusnya mendapatkan Rp800 Miliar dan dipotong kelebihan salur pada tahun 2014 sebesar Rp59 Miliar serta dikurangi lagi kelebihan salur tahun 2015 550 Miliar.

“Kami menyampaikan bahwa untuk langkah pengembalian dengan cara diangsur,” kata Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin.

Akan tetapi dalam pertemuan antara wakil Rakyat dan Kemenkeu tetap tidak menghasilkan titik temu, dan Ketua DPRD juga meminta pembagian DAU harus Proporsional, karena Bojonegoro penghasil DAU akan tetapi akibat pengurangan DBH Migas DAK Bojonegoro berkurang banyak. (Sasmito Anggoro)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *