Proyek Pembangunan Power House PLN didesa Buruakol Belum di Bayar, Rekanan Ancam Lapor Polisi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA. beritaLima. com – Rekanan kerja Proyek Pembangunan Infrastruktur gedung PLN (Power House) di Desa Buruakol Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) harus gigit jari’ setelah pelakasanaan proyek 2017 senilai Rp 4 Milayar Lebih selesai dikerjakan. Namun pihak PLN Ranting Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, belum membayar kepada rekanan pada pekerjaan termin terakhirnya.

Padahal diketahui pihak rekanan telah menyelesaikan kewajibannya akan tetapi mereka belum menerima haknya.Tentu saja rekanan yang belum di bayar kelihatan kesal dan kecewa kepada pihak PLN Ranting Dofa, Kecamatan Mangoli Barat.

“Kami telah selesaikan pekerjaan kami, tapi belum di bayar oleh pihak PLN Ranting Dofa, Kami tidak mengerti uang pembayaran untuk proyek 2017 dikemanakan oleh Pihak PLN Ranting Dofa, Kami akan melaporkan ke pihak Aparat ke Polisian untuk usut proyek belum dibayar,” ketus rekanan itu yang enggan namanya disebut, Rabu (12/06)

Kembali rekanan itu mengungkapkan, Proyek Anggaran APBN 2017 di Desa Buruakol senilai Rp 4 milyar lebih itu, namun proyek sudah selesai tapi belum dibayar. “Ini ada apa, saat ini kami harus berurusan dengan toko bangunan akibat bahan bangunan sudah dipakai tapi kami belum bisa bayar akibat dana proyek kami tidak dibayar, “kesal rekanan itu.

Mencuatnya persoalan ini proyek selesai tapi rekanan belum dibayar, setelah rekanan melakukan sikap protes serta mengancam persoalan ini akan melaporkan ke pihak ke Polisian jika proyek mereka belum dibayar.”ujarnya.

Sementara kepala deputi PLN wilayah maluku, maluku utara, Sarif selang yang di konfirmasi lewat via telepon 0812-47xx – xxxx, menjelaskan bahwa memang betul adanya pekerjaan proyek pembangun PLN di Desa Buruakol Kecematan Mangoli Tengah pada tahun 2017, namun pekerjan tersebut baru di bayarkan 60 persen. ” Pelaksana proyek itu dari 2017, masa pembangunan dari 2017 itu enam bulan, Nah kalau enam bulan dari 2019 berarti pekerjaan itu agak terlambat dan sudah di bayar 60 persen, terus pada saat pemeriksaan terakhir di lokasi banyak item – item pekerjaan yang belum di kerjakan oleh kontraktor, akhirnya ada berita acara untuk menyelesaikan pekerjaan itu, kemarin bulan april itu hampir putus kontrak karena pekerjaan tak kunjung selesai”. tegasnya

Sedangkan yang menjadi permasalahan di dalam proyek pembangun PLN di Desa Boruakol ini adalah pembayaran bagi para pekerja oleh kontraktor belum di bayarkan pasalnya kontraktor belum mendapat sisa bayaran dari pihak PLN.

Menurut Sarif, Pihaknya tidak mau berurusan dengan upah buru yang belum dibayarkan oleh kontraktor. ” masaalah pembayaran para pekerja itu urusan kontrakator, dia harus punya modal.”

Saat di konfirmasi oleh media ini bahwa kontraktor tidak bisa membayar para pekerja buruh karena pihaknya belum di bayar oleh pihak PLN.

Pihak PLN membenarkan hal itu, namun pihak PLN malah mengatakan itu hanya alasan kelasik kontraktor harus punya modal. ” Ia itu hanya alasan kelasik dia harus punya modal dan dia harus bayar orang kerja nanti setelah itu baru berurusan dengan PLN. ” tutur Sarif.

Dia juga menambahkan proyek pembangunan infrastruktur PLN yang di bangun dari 2017 yang tak kunjung selesai harus usulkan angaran baru ditahun 2019 ini, “tutup Kapala deputi PLN wilayah maluku, maluku utara. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *