Tolak Aksi Kerusuhan di MK Dari Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Kecamatan Guluk – guluk Sumenep

  • Whatsapp
Ketua DPP Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Kecamatan Guluk - guluk kabupaten Sumenep, Rausi Samorano, SH, MH.

SUMENEP, beritalima.com| Berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga pemerhati Hukum di kabupaten Sumenep mengajak semua lapisan masyarakat mengikuti proses dan menerima hasil sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Termasuk Para kiai juga meminta semua pihak menahan diri agar kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta tidak terulang.

Penolakan Aksi Kerusuhan Gugatan di MK juga datang dari Ketua DPP Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Kecamatan Guluk – guluk kabupaten Sumenep, Rausi Samorano, SH, MH. Rausi menyebut, langkah Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, sudah benar, sehingga tidak perlu menggelar aksi seperti 21-22 Mei 2019 lalu.

“Sudah sesuai aturan dan seharusnya demikian. Tidak perlu ada aksi turun ke jalan,” kata Pengacara muda ini.

Rausi Samorano berharap, dengan adanya gugatan itu, para pendukung kedua kubu tetap mengedepankan perdamaian di Indonesia. Kedua pihak juga diharap bisa menerima apapun keputusan MK.

“Harus tetap diterima dengan lapang dada, apapun hasilnya. Harus tetap damai, tidak ada lagi kerusuhan seperti tanggal 21-22 Mei lalu,” pintanya.

Menurutnya, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, seharusnya taat kepada hukum. “Termasuk menghormati keputusan MK nantinya. Jangan sampai keputusan MK jika tidak sesuai ekpestasi, lalu membuat kerusuhan lagi,” ungkapnya.

Pria kelahiran Guluk – guluk Sumenep ini menambahkan, pada dasarnya, pemilu adalah pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita. Pascapemilu seharusnya tetap menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

“Meski berbeda pandangan politik, toh kita tetap tinggal di tanah air yang sama. Jaga perdamaian itu jauh lebih penting dibanding lainnya,” pungkas Rausi Samorano, SH, MH.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *