Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan di Sergai Diduga Sarat Korupsi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima .com- Proyek pemeliharaan Ruas Jalan di Desa Seibuluh menuju Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara dikerjakan di Tahun Anggaran APBD 2016 dengan anggaran senilai Rp 4 Milyar oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Sergai terlihat masih satu tahun sudah rusak (Retak-retak) akibat proyek pemeliharaan ruas jalan tersebut kurang berkualitas yang diduga sarat korupsi.

Pasalnya proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Seibuluh – Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan , Sergai sudah dilihat dilokasi ada bukti puluhan lobang kecil yang tertutup bagian atas lobang -Red dengan pasir, seperti lobang tersebut diduga sudah di cek oleh tim ahli khusus yang dilakukan untuk pengekoran(Coor-Drill). Namun belum diketahui siapa melakukan pengekoran(Coor Drill)di proyek tersebut.

Hasil yang dikutip beritalima.com- dengan melihat LPSE Daerah Kabupaten Serdangbedagai Pemeliharaan Ruas Jalan Seibuluh -Naga Lawan dikerjakan tanggal Pembuatan 03 Juli 2016 oleh Instansi Pemerintah Daerah oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Sergai tahun anggaran APBD 2016. Nilai pagu paket Rp 4.050.000.000.00 oleh nama pemenang PT.Panca Putra, beralamat Dusun Utama , Desa Sidoarjo I Pasar Miring , Kecamatam Perbaungan , Deli Serdang .

Menanggapi hal ini Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) SerdangBedagai , Sugito mengatakan menurut kegiatan untuk pemeliharaan jalan seharusnya ketahanan fisik pembangunan tersebut harus berkualitas mutunya , karna dengan namanya Pemeliharaan Ruas Jalan seharusnya fisik jalan tersebut harus bertahan 5 (lima )tahun ,ini masih 1 (satu )sudah hancur . Ucap Ketua LPKH

Ditambahkan, artinya Pemeliharaan Ruas Jalan tersebut seharusnya kualitas mutunya bertahan selama lima tahun , kini masih jalan satu tahun jalan tersebut sudah rusak. Bagaimana kendala untuk masyarakat Sergai yang melintasi jalan tersebut biasa menunggu 5 (lima)tahun baru diperbaiki, kini masih satu tahun sudah hancur jalan tersebut yang tidak standatriliasi Kualitas mutunya pembangunanya .

Hal ini kalau benar pemeliharaan Ruas jalan tersebut Desa Seibuluh – Naga Lawan sudah rusak , dalam waktu dekat Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH)Sergai akan melaporkan ke penyidik hukum , supaya kasus ini di usut tuntas.”pungkasnya.

Reporter Beritalima:Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *