Proyek Pengadaan Speed Boat DPRD Kepsul, Jadi Temuan BPK RI

  • Whatsapp
Ilustrasi

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Proyek pengadaan Speed Boat untuk sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut) jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Pasalnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, pada Tahun 2016 telah merealisasikan belanja modal total senilai Rp 23.203.513.300,00 atau sebesar 90,82% dari anggaran Rp 25.548.
980.000,00. yang di kerjakan oleh perusahan CV. Cipta Bahari Nusantara.

Kemudian pemilik perusahan yang mengerjakan pekerjaan pengadaan Speed Boat tersebut mendapat denda keterlambatan dihitung berdasarkan keseluruhan nilai pekerjaan atas pertimbangan bahwa keseluruhan manfaat Speed Boat belum diperoleh oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sebesar Rp120.634.050,00 sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Nomor : 19.C/LHP/XIX.TER/5/2017
Tanggal : 24 Mei 2017

Hal ini mendapat tangapan dari Praktisi Hukum Rasman Buamona
mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini. “Kami mendesak agar penegak hukum segera panggil pihak Kontraktor perusahan CV. Cipta Bahari Nusantara, Marsel dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, “tegas Rasman kepada beritalima.com. Sabtu (24/3)

Sementara pemilik Perusahan CV. Cipta Bahari Nusantara, Marsel dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belum sempat di konfirmasi hingga berita ini di tayangkan (DS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *