SORONG, Berita lima.com – Pekerjaan proyek yang dilakukan di Kota Sorong oleh beberapa instansi teknis yang kantornya berada di Kabupaten Manokwari ibukota Provinsi Papua Barat sangat dikeluhkan berbagai pihak.
Salah satu proyek yang sangat disoroti adalah proyek talud di sepanjang Kali Remu HBM Kota Sorong yang dikerjakan Balai Satuan Kerja (Satker) Pengairan Provinsi Papua Barat. Sorotan ini datang langsung dari salah satu anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama SH MH.
Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang sesuai informasi dikerjakan pada tahun 2015 lalu itu sudah rusak berat. Di beberapa titik, talud sudah roboh. Diduga kuat proyek tersebut dikerjakan asal-asalan hanya untuk mengejar untung semata dan beraroma korupsi.
“Ini harus jadi catatan penting, beberapa instansi teknis di provinsi itu orientasinya hanya untuk dapat uang. Contohnya mereka bangun talud-talud itu sudah rubuh kiri kanan padahal usianya belum sampe satu tahun,”tukas Sabonama kepada Jurnalis saat ditemui di seputaran Km 10 Masuk Kota Sorong, beberapa hari lalu.
“Salah satu titik talud yang sudah roboh itu ada di depan saya punya rumah, sudah longsor sejak 4-5 bulan lalu. Talud ini cepat roboh karena mereka (Balai Satker Pengairan Papua Barat, konsultan dan kontraktor, red) bangun tidak melalui kajian,”sambung Sabonama lugas.
Dalam proses pengerjaan talud, lanjut Sabonama, dibangun hanya dengan cara menyusun batu sehingga talud roboh saat Kali Remu banjir. Yang juga ia sesalkan, instansi-instansi teknis ini sama sekali tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong saat mengerjakan proyek di wilayah Kota Sorong.
“Mereka bangun itu hanya kasi naik batu, kemudian datang banjir rubuh, yang penting tagihan keluar. Mereka juga tidak membangun komunikasi dengan Pemkot Sorong, akhirnya mereka membangun semau mereka. Sungai yang dulu besar sekarang menjadi semakin kecil karena alur talud dibangun secara sembarangan,”tuntas Sabonama.
Hal senada disampaikan salah satu warga HBM Kota Sorong, Sammy. Ia mengatakan, proyek talud tersebut gagal konstruksi. Sebab, kata Sammy, dalam pengerjaannya tidak menggunakan besi beton bertulang untuk menahan konstruksi talud.
“Karena tidak ada beton bertulang, akibatnya saat air Kali Remu meluap, talud langsung roboh karena tidak kuat. Ini kan bukan drainase tapi sungai, jadi tidak bisa dikerjakan hanya seperti itu. Ini kan terkesan dikerjakan asal-asalan hanya untuk mencari untung dan diduga ada korupsi. Saya berharap penegak hukum tidak hanya diam melihat hal ini, sebab masyarakat menjadi korban,”ujarnya sembari berharap Kapolda Papua Barat beserta jajarannya atau pun Kejaksaan (Kejari) Negeri Sorong dapat mengambil sikap atas kondisi tersebut.
Sementara itu, Kepala Satker Pengairan Provinsi Papua Barat, Yunus yang dikonfirmasi melalui ponselnya hanya menyampaikan bahwa ia akan menyuruh orangnya untuk memberikan konfirmasi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum juga ada konfirmasi. (Charles)