Proyek Tambat Labu Perahu PPI Tuada ‎Jadi Temuan BPK

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Proyek pembangunan Tambat labu perahu Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Tuada, Kecamatan Jailolo‎, yang diperuntukan bagi bodi nelayan ukuran 5 GT-10 GT, dengan bangunan berukuran 10X30, tahun anggaran 2015 senilai Rp 983.850.000 (983 Juta), yang dikelolah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halbar ini gagal dikerjakan oleh pihak CV. Sakral Contraktor, dan telah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

PPK Proyek Tambat labu Perahu PPI Tuada Sonya Mail, yang juga Kabid Tangkap DKP Halbar ini kepada beritalima.com, Selasa (26/6), mengatakan proyek Tambat perahu tersebut dengan anggaran senilai Rp 983 Juta dengan tenggak waktu 180 hari, dimulai sejak 27 mei sampai oktober selesai. Namun hingga desember tak selesai, tetapi menurut pihak rekanan sudah tidak mampu sehingga meminta untuk berhenti sehingga putus kontrak, sebab baru menerima 30 persen dari total anggaran tersebut.

“Jadi pekerjaan Tambat perahu itu, pihak rekanan sudah tidak mampu memperjakannya sehingga meminta untuk dihentikan, apalagi anggaran yang baru terpakai pencairan tahap pertama 30 persen,”ungkapnya.

Menurutnya, ‎proyek seharusnya sudah selesai ditahun kemarin (2015, red) namun karena belum selesai dan pihak rekanan meminta berhenti maka proyek tersebut akan dilanjutkan ditahun ini (2016) untuk pembangunan baru tambat labu parahu. Karena pihaknya mengacu pada Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Proyek ini akan dilanjutkan di tahun ini, karena mengacu pada Perpres nomor 4 tahun 2015. Untuk itu, telah diusulkan masuk pada APBD Perubahan untuk pembangunan baru,”cetusnya.

Dikatakannya, dari pekerjaan proyek tersebut telah jadi temuan BPK Malut dan pihak rekanan sudah mulai melakukan pengembalian kerugian.

“Karena sudah jadi temuan BPK, sehingga kontraktor mulai mengembalian kerugian,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *