Proyek Tanpa SPK di Kantor Kecamatan Tegalsari Dipastikan Tidak Dibayar

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Karena diduga menyalahi aturan, Proyek pembangunan parkir di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi terancam tidak terbayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Satrio mantan Camat Tegalsari yang kini menjabat Camat Genteng Kabupaten Banyuwangi kepada awak media. Rabu, (22/12/2021).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pengerjaan proyek pembangunan parkir di Kecamatan Tegalsari, dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK).

“Pembangunan parkir itu murni kesalahan Cv atau kontraktor yang mengerjakan. Karena dikerjakan sebelum SPK turun,” kata Satrio, mantan Camat Tegalsari.

Bahkan kata Satrio, proyek parkir itu dipastikan tidak akan dibayar oleh pemerintah karena menyalahi adminitrasi yakni dikerjakan dengan cara mendahului SPK.

“Proyek parkir tersebut tidak ada anggaranya karena sudah dialihkan untuk pembangunan lain yang juga berada diwilayah Kecamatan Tegalsari,” ujarnya.

Kepada awak media, Satrio mengaku sudah memberitahukan kepada pihak kontraktor jika proyek tersebut tidak ada anggaran atau tidak dibayar karena telah menyalahi aturan.

“Sudah kita sampaikan kepada kontraktor jika pengerjaan proyek pembangunan parkir tidak ada anggaran dan anggaranya sudah dialihkan untuk pembangunan gedung yang berada di belakang,” ungkapnya.

Sementara Kusnoto, kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan parkir tersebut mengaku kesal dengan kejadian ini.

“Kesal dengan urusan gini gini mas,” ucapnya.

Kusnoto berujar, jika dirinya akan menghibahkan proyek di kecamatan tersebut bila tidak ada anggaran.

“Malas ruwet mas, gak enak sama Pak Wabub, biar saya hibahkan saja jika tidak dibayar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan parkir di Kecamatan Tegalsari dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK). Namun proyek tersebut kini sudah rampung dikerjakan. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait