JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin serta Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/6).
Turut hadir dalam acara itu antara lain, Bupati Kolaka Ahmad Syafei, Sekretaris Jenderal Kemen ESDM Ego Syahrial, Inspektur Jenderal Kemen ESDM, Akhmad Syakhroza dan jajaran aparat Pemerintah Daerah Kolaka dan Sultra.
Bila sudah selesia,Smelter PT CNI dapat mengolah nikel dengan kapasitas input biji (ore) 5 juta ton dan output dalam bentuk feronikel 230.000 ton dengan kadar nikel 22 sa,pai 24 persen setahun. Smelter yang dibangun mengadopsi teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
Menurut Arcandra, Sumber Daya Alam (SDA) memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional. Meski begitu, prinsip pemanfaatannya tetap berpedoman kepada Pasal 33 UUD 1945, yakni dikuasai negara dan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Interpretasi dari dikuasai negara, kata Arcandra, kekayaan alam dikelola putra-puteri terbaik Indonesia dengan menggunakan teknologi yang dikembangkan bangsa Indonesia, pendanaan bersumber dari kemampuan dalam negeri dan hasil pengelolaan dioptimalkan untuk kebutuhan di dalam negeri.
“Sesuai dengan amanat UU, kita ingin agar nikel ini dapat kita olah (di dalam negeri) dan memperpanjang rantai pengolahannya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah,” kata Arcandra.
Ditambahkan, pembangunan smelter ini merupakan implementasi kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU No: 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Groundbreaking smelter ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk terus mendorong pelaku usaha pertambangan dalam mendukung upaya percepatan hilirisasi di sektor pertambangan.
“Ini yang kita inginkan (pembangunan smelter) agar bisa menghasilkan efek nilai tambah yang lebih besar dari sekedar menjual raw material. Yang kita usahakan ini untuk menutup gap dari cita-cita ideal dengan realitas yang ada, sehingga kebermanfaatan dari SDA bisa lebih tingkatkan,” sambung Arcandra.
Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata mengatakan, pembangunan fisilitas pemurnian nikel menggunakan teknologi RKEF terdiri dari empat tanur listrik jenis rectangular. “Tehnologi ini yang pertama di Indonesia berkapasitas masing-masing 72 MVA dengan investasi Rp14.5 triliun.”
Dalam pelaksanaan, kata Derian, PT CNI menggandeng PT PP (Persero) untuk pembangunan gedung pabrik peleburan feronikel dan infrastruktur pendukung. PT CNI juga menggandeng ENFI yakni BUMN China untuk rancangan rekayasa dan pemasangan peralatan utama pabrik peleburan feronikel.
“Ini merupakan kerjasama pembangunan proyek smelter pertama di Indonesia antara BUMN Indonesia-BUMN China. Sedangkan listrik 350 MW untuk menunjang smelter yang akan di bangun dipasok PT PLN,” jelas Derian.
Dikatakan, CNI juga mendukung program pemerintah dalam pengembangan mobil listrik dengan menyelesaikan studi kelayakan untuk membangun proyek hidrometalurgi berinvestasi 973 juta dollar AS, setara Rp 13 triliun untuk menghasilkan kobalt, komponen utama baterei mobil listrik.
Menurut Derian, PT CNI mengoperasikan tambang nikel berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang diterbitkan 2012. PT CNI mempekerjakan sekitar 1400 karyawan, mayoritas direkrut dari Kolaka.
Tahun lalu PT CNI membayar pajak dan non-pajak Rp 149 miliar dan membelanjakan Rp 10 miliar untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Dijelaskan, pembangunan smelter ini merupakan ikhtiar perusahaan dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada bangsa dan rakyat Indonesia terutama untuk turut membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ali Mazi memberikan apresiasi dengan pemancangan tiang pertama pembangunan smelter PT CNI. Selaku Pemerintah, pihaknya menyambut baik pembangunan pabrik peleburan feronikel sebagai wujud dari implementasi amanat UU No: 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
“Adanya pembangunan smelter ini, kata Ali Mazi, dapat menciptakan lapangan kerja buat masyarakat lokal khususnya warga yang berada di wilayah sekitar daerah pertambangan positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat,” demikian Ali Mazi. (akhir)