JAKARTA, beritalima.com – . PT. Indika Energy Tbk semakin tangkas meningkatkan efesiensi dan produktifitas untuk mendorong kinerja perusahaan sejak tahun 2018. Indika Energy terus melakukan diversifikasi bisnis dan melihat berbagai peluang usaha di sektor non batubara.
“Indika Energi akan terus mengoptimalkan kinerjanya di sektor batubara dan pada waktu yang bersamaan juga terus mengeksplorasi target sektor bisnis batubara, serta memperkuat sinergi dan agilitas di seluruh unit untuk menjadi lebih efektif dan efesien,” demikian hal itu diterangkan oleh Direktur Utama, M. Arsjad Rasjid P.M, Kamis (25/4/2019) pada saat diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di ruang Mawar, Balai Kartini, Jakarta.
Sementara dikatakan Arsjad, RUPSLB ini menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna pemenuhan persyaratan dan ketentuan PP No.24/2018, dan menyetujui perubahan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Namun saat RUPST, 25 April 2019 sore tadi memutuskan menerima laporan tahun 2018, mengesahkan laporan keuangan tahun 2018, memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Komisaris atas segala tindakan pengurusan dan pembagian total deviden sebesar US$60 juta (74,9%).
“74,9% dari US$80,1 juta Laba yang didistribusikan kepada Pemilik Entitas Induk) kepada pemegang saham, yang dimana interim dividen sebesar US$20 juta sudah dibayarkan di bulan Desember 2018. Dividen final sebesar US$40 juta (US$0,007677 per saham) akan dibagikan pada 29 Mei 2019,” ujar Direktur Aziz Armand. ddm