PT.Sinar Laut Terancam akan di tutup

  • Whatsapp

Lampung Utara Beritalima.com
Pertemuan kedua kalinya Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) dengan PT.Sinar Laut Blambangan pagar dalam kesepakatan masalah limbah pabrik semakin meluas dikarenakan warga menuntut agar hasil dari ampas singkong/onggok agar dikelola oleh warga sekitar dan para karyawan harus 40% dari warga sekitar PT, karena selama ini tidak sampai 10% warganya yg dipekerjakan. Rapat tersebut di adakan di ruang rapat DPRD Lampura,Senin(03/02/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh,Anggota DPRD Komisi III Lampura,Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari PT.Sinar Laut.

Dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan titik terang,Alianto Sebagai General Maneger Umum di PT.Sinar Laut tersebut menuturkan, “Saya belum bisa memberikan keputusan,karena akan berkoordinasi dulu ke Abiyanto selaku atasannya”.pungkasnya

Joni Badyal Selaku ketua Komisi III saat diwawancarai tim Menuturkan,”permasalahan dalam air limbah PT.Sinar Laut tersebut dalam rapat tadi mendesak secepatnya dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya dan untuk hak warga dalam mengelola ampas singkong/onggok, serta tuntutan warga agar para pakerja 40% wajib dari warga sekitar dan akan dirapatkan 5 hari mendatang,apabila tidak ada kesepakatan, kami dari komisi III DPRD akan memberikan sanksi penutupan sementara PT tersebut.Pungkasnya.

Ditempat yang sama Neki Gunawan selaku Anggota Komisi III DPRD Lampura perwakilan dari partai Nasdem menuturkan,”masalah ini mesti disikapi secara cermat,baik dalam teknis,masalah limbah maupun dalam perizinan perusahaan tersebut,karna itu menyangkut PAD lampura khususnya”.pungkasnya(salman)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait