SURABAYA, beritalima.com- Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur, mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di dalam ruang utama Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, H. Abdul Kadir SH. MH, dengan disaksikan oleh para hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan diikuti sebanyak 32 advokat dari Peradin.
“Kalian sekarang sudah menjadi advokat, walau berbeda lembaga tetapi sama satu profesi yaitu advokat, diharapkan para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, yang sesuai dengan ketetapan Makama Agung (MA),” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, H Abdul Kadir SH, MH. Selasa (18/12).
“Kami berharap para advokat baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan terus mentaati kode etik advokat, dan dapat menjujung tinggi profesi ini, dan juga bisa menjaga nama baik Peradin Jawa Timur,” tutupnya.
Usai Prosesi Sumpah Advokat Ketua BPW Peradin Jatim menyampaikan cinderamata ke Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur. [Red]