PTSL Di Desa Wonosobo Diduga Ada Biaya Lagi Diluar Ketentuan Perbup

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sudah mulai berjalan di beberapa Desa di Kabupaten Banyuwangi

Seperti di Desa Wonosobo kecamatan srono juga telah berjalan program tersebut dengan biaya pendaftaran sebesar 150 ribu perbidang, Sementara Desa Wonosobo mendapatkan kuota sekitar 3500 bidang untuk PTSL tahun 2019

Sedangkan informasi yang di terima diduga muncul biaya diluar pendaftaran dengan istilah uang kopi uang patok dan uang pengukuran yang masing masing sebesar 50ribu

Hal tersebut di sampaikan salah sstu warga Desa Wonosobo HR, menuturkan bahwa istrinya telah membayar uang patok 50ribu dan uang ukur dan kopi 50ribu

“Ini lucu istri saya justru sudah bayar uang patok 50 ribu dan uang ukur sert uang kopi 50ribu melalui kepala dusun, sedangkan setahu saya biaya pengukuran sudah di tanggung oleh pemerintah melalui program tersebut.” Ungkapnya

Sementara menurut Pj Kepala Desa wonosobo, Sariono, saat di konfirmasi di kantor Desa menuturkan bahwa dirinya baru di lantik sebagai petugas PTSL Bersama sekdes pada tanggak 22 januari kemarin.

“Saya dan sekdes baru di lantik tanggal 22 januari kemarin oleh BPN, kalau ada istilah uang kopi atau uang ukur itu diluar tanggung jawab saya, yang saya tahu biaya PTSL di desa wonosobo sudah sesuai perbup yaitu 150ribu.” Ungkap Sariono

Bahkan Sariono juga menambahkan jika ada itu pastinya secara person saja

“Kalau ada biaya diluar pendaftaran itu mungkin secara person, dan diluar PTSL.” Imbuhnya

Pj Kades juga menjelaskan PTSL di Desa Wonosobo tidak ada pembentujan pokmas untuk kepengurusan berkas pemohon

“Saya kurang paham istilah pokmas, yang saya tahu ya saya dan sekdes yang di lantik, dan nanti sekdes menunjuk 3 orang untuk petugas input data, untuk mekanismenya pemohon mendaftarkan berkasnya melalui ketua RT masing masing dan di lanjutkan pengumpulan data dan survey oleh kepala dusun laku di serahkan ke petugas entry di kantor Desa.” Jelas Sariono lagi.

Ketika di tanya terkait untuk apa saja biaya 150ribu untun pendaftaran, sariono dengan entengnya menjawab ya untuk petugas yang mengerjakan

“Sesuai perbup itu kan biaya 150ribu untuk pembelian 1 materai dan 3 patok, jika nanti ada kebutuhan lain ya pemohin yang menanggungnya, untuk sisa pembelian 1 materai dan 3 patok, biaya itu untuk petugas yang mengerjakan lah mas, ya nanti kita lihat apakah cukup atau tidak biaya itu. Secara garis besarnya saya inginkan pelayanan vepat dalam progtam PTSL ini.” Tegasnya

(Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *