Beritalima.com.Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto.SH,SIK,MH, Ikuti Jejak Kapolres Lama AKBP.Hernowo Yulianto Sik. dalam membrantas Pukat Trawl yang berasal dari Batubara yang kembali marak menjarah perairan Sergai.Ternyata,aksi pencurian di laut tersebut diam-diam menjadi perhatian Serius oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto,dan sudah terbukti satu Kapal Pukat Trawl berhasil ditangkap di perairan Sergai,Sabtu(18/6) sekitar pukul 7.30 wib .
Kapal Pukat Trawl asal Batubara tersebut semakin resah dipergoki oleh nelayan tradisional,Jumat (17/6) sekira pukul 20.00wib,dan memberikan informasi oleh Kasat Patroli Sat Pol Air Polres Sergai,sekitar 2 mil dari bibir pantai Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin – Sergai.Tekong Kapal Trawl bernama, Junaidi (33) warga Desa Banten Kecamatan Pagurawan, Batu Bara ,1 ABK Riski Martin Saragih(16) sedang melakukan Penangkapan ikan dengan mengunakan pukat helai dasar berpapan(Otter Trwal) saat kapal Patroli Sat Pol Air memergoki aktifitas kapal Trawl tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh dari Mako Sat Pol Air Tanjung Beringin,Jumat (17/6) sore mengungkapkan,sebelumnya Polres Sergai mendapat informasi dari nelayan Tradisional adanya kapal trawl sedang menjarah ikan di perairan Bagan Kuala,Kasat Pol Air segera memberitahukan Kapolres Sergai kemudian hari Sabtu(18/6)sekitar pukul 01.00 wib dengan membawa kapal Pol Air 2029 serta 12 orang anggota dan 3 Pers dari Perikanan dan langsung melakukan patroli sekitar pukul 08.00wib pada posisi 03-32-619 LU dan 99-15-178 BU dengan bersenjata lengkap.
Setiba di lokasi yang dituju,terlihat ada 1 kapal sedang beroperasi menjarah ikan dengan jaring tangkap trawl, namun saat melihat kapal patroli kapal-kapal memutuskan jaring trawlnya dan kabur, namun satu kapal tanpa nama bermesin Dongfeng 23 PK berhasil di tangkap beserta 1 ABKnya.
Saat mengamankan ABK Pukat Trawl,tiba-tiba Tekong kapal akan melarikan diri,dan Rupanya taktik yang dibuat Tekong tersebut sudah tercium oleh Kasat Pol Air,AKP Edi Plantino,sebaik Junaidi pun tidak ada perlawanan saat petugas langsung mengamankan Junaidi yang telah menangkap ikan di laut, bersama barang bukti satu unit kapal serta ikan hasil tangkapan dan satu ABK di giring ke Mapol Air Polres sergai ,dan membawa hingga ke Muara Bagan Kuala.
Menurut Kasat Pol Air Polres Sergai,AKP Edi Plantino,kapal pukat trawl ini membawa cadangan Jaring sebanyak 3 Unit,dan diperkirakan mereka rencananya akan beroperasi mulai ikan Kecil hingga ikan Besar,Udang dan Cumit.Namanya Pukat Trawl lah,jelas AKP Edi Plantino
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto.SH.SIK,MH ketika dikonfirmasi melalui selular,terkait penangkapan ini,Sabtu (18/6) mengatakan,”seperti yang sudah tertulis sebelumnya,masakan Polisi kalah dengan Preman dan Hukum harus ditegakkan apalagi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat banyak”,tegas AKBP Eko Suprihanto.
“Pemilik Pukat Trawl yang melanggar aturan itu,mencari mengunakan pukat hela dasar berpapan(Otter Trwal) makan untuk kekayaan pribadinya,sementara yang cukup susah itu ribuan Nelayan Tradisional Yang pasti,jika di duga salah tentunya akan ditindak sesuai pasal 9(1)no pasal 85 UU RI No.45 tahun 2009 ”tentang perikanan,pungkas Kapolres Sergai.(sug)
Photo:Sat Pol Air menunjukan Barang Bukti 1 buah Pukat Trwal dan Barang Bukti lainya berasal Batu bara yang di Amankan .(sug)