Beritalima.com.Aksi nelayan pukat trawl yang beroperasi di perairan Serdang Bedagai (Sergai), kapal dengan jumlah ratusan unit berasal dari luar Sergai tersebut semakin mengganas, bahkan anak buah kapal (ABK) pukat trawl dengan terang-terangan meneror dan mengancam nelayan tradisional Sergai.
Nelayan tradisional Sergai, Aser,45, warga Dusun III Desa Kuala Lama Kec.Pantai Cermin, Rusli,52, warga Dusun III Desa Sei Nagalawan, Kec.Perbaungan, Rudi,54, warga Dusun II Desa Desa Sialang Buah Kec.Teluk Mengkudu didampingi Ketua Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat Dan Nelayan Sergai, Irwan Shahril dan Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat dan Nelayan Sumut, Sutrisno , Jumat (21/5) di Desa Sei Naga Lawan menuturkan mereka bertiga telah menjadi korban keganasan nelayan pukat trawl dari luar Sergai.
Jaring ikan bawal milik Aser dan Rusli ditabrak nelayan pukat trawl , Sabtu (14/5) malam saat melaut sekitar 10 Mil diperairan
Pantai Cermin, meski sudah diberi lampu kode dengan suar dari kapal maupun dijaring ABK kapal pukat trawl tetap menabrak dengan sengaja, padahal biasanya ketika diberi lampu kode mereka menghindar.
Akibat ditabrak kapal pukat trawl jaring milik keduanya rusak, Aser mengalami kerugian Rp5 juta dan Rusli merugi Rp10 juta, bahkan hingga saat ini kedua nelayan tersebut belum bisa melaut.
Sedangkan Rudi juga mengalami hal yang sama saat melaut diperairan Kec.Teluk Mengkudu sejauh 8 Mil, selain jaring ikan Bawalnya ditabrak, saat kapal pukat didatangi untuk memberitahukan ada jaringnya malah ABK pukat trawl terkesan menantang, bahkan satu unit kapal pukat trawl lainnya sempar mengitari sampannya bermaksud mengancam, karena kalah jumlah Rudi bersama dua ABKnya hanya bisa pasrah dan tidak bisa melaut hingga saat ini akibat jaringnya rusak
Hal senada diutarakan Irwan Syahril, sebelumnya nelayan pukat trawl juga telah bertindak anarkis terhadap nelayan tradisional Sergai pada 23 Agustus 2015 dialami Sulaiman,50, warga Desa Bogak Besar Kec.Tanjung Beringin dan Buyung warga Desa Sialang Buah, selain kapal keduanya ditabrak hingga tenggelam dan hilang, keduanya pun dianiaya hingga mengalami luka-luka
” Terakhir perlakuan yang sama juga dialami Armain,36, warga Desa Bagan Kuala Kec.Tanjung Beringin pada 3 Maret 2016, selain sampannya rusak , dia juga dianiaya oleh ABK kapal pukat trawl asal Batu Bara hingga terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit, meski kedua peristiwa telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun kasusnya belum terungkap”, terang Irwan.
Diakui Irwan, meski aksi pukat trawl sempat mereda dimasa Kapolres Sergai, AKBP.Hernowo Yulianto, tetapi begitu beliau pindah tugas, aksi pukat trawl kembali mengganas bahkan jumlahnya mencapai ratusan unit, sehingga nelayan tradisional was-was saat melaut diperairan sendiri.
” Kami berharap kepada Kapolres Sergai melalui Satpol Air untuk dapat menindak aksi pukat trawl diperairan Sergai yang jelas-jelas melanggar Permen nomor: 02 tahun 2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dan sejenisnya”, harap Irwan Syahril.
Kapolres Sergai melalui Kasat Polair, AKP.Edi Plantino kepada Beritalima.com menyatakan tetap komitmen memberantas aksi pukat trawl di perairan Sergai dan dalam waktu dekat akan melakukan patroli. (S.i)
Keterangan Foto:
Koordinator Forum Aliansia Masyarakat Dan Nelayan Tradisional Sumut dan Sergai, Sutrisno dan Irwan Syahril bersama nelayan tradisional, Aser, Rusli dan Rudi korban aksi nelayan pukat trawl, Minggu (21/5) di Desa Sei Nagalawan Kec.Perbaungan .(S.i)