BANYUWANGI, beritalima.com – Risang Adi Saputra pemuda asal kecamatan Purwoharjo ini terpaksa harus meringkuk di jeruji besi polsek cluring setelah memukul andi Dengan menggunakan Roti Kalung yang terbuat dari Gir besi yang membuat Robek di kepala Korban di dusun simbar desa Tampo.
Hal tersebut terjadi pada tanggal 30 Bulan juli kemarin, berkat kerja keras anggota polsek Clurig akhirnya Risang Afi Saputra di tangkap saat berada di rumahnya di kawasan desa purwoharjo setelah sempat menghilang usai kejadian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cluring, Ipda Sadimun, Menuturkan bahwa pelaku dan korban ada dendam lama
“Sesuai kronologi, pelaku dan korban sempat cek cok saat mengendarai motor dan akhirnya terjadi perkelahian dan tersangka membawa roti kalung yang terbuat dari GIR Besi yang di pukulkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan robek pada kepala korban, dan korban pun sempat membalas dengan melempar Batu setelag itu pelaku melarikan diri.hal itu juga di dasari dendam lama antara pelaku dan korban.” Ungkap Sadimun
Bahkan Sadimun juga menambahkan bahwa pelaku pernah tersangkut kasus yang sama dan baru keluar dari lapas Banyuwangi
” tersangka ini baru keluar dari lapas Banyuwangi sekitar bulan april yang lalu dengan kasus yang sama, untuj tersangka kita jerat dengan pasal 351.” Imbuhnya.
(Bi)