BONDOWOSO, beritalima.Com – Meskipun pihak Inspektorat sudah mendampingi bahkan ikut membantu pengerjaan SPJ DD, ADD dan pajak tahun 2016. Namun masih ada puluhan Desa se-Kabupaten Bondowoso yang belum selesai. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat, Wahyudi Tri Atmadji.
” Saat ini dari total 219 desa masih ada 71 desa yang mengumpulkan SPJ-nya, kebanyakan dari beberapa desa tersebut kendalanya yaitu terkait pajak yang belum dibayar jadi lupa tidak diperhitungkan di APBDES,” ungkapnya saat dikonfirmasi diruangannya.
Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa memberi sanksi terhadap desa yang belum selesai pengSPJ-annya, yang seharusnya sudah selesai akhir Bulan Januari 2017. Tetapi jika masih tetap alot dan tidak selesai maka desa yang belum selesai SPJ-nya akan menjadi temuan BPK.
“Sanksinya kalau tidak selesai nanti saat pemeriksaan BPK iya jadi temuan BPK, pasti pencairan dananya juga tidak bisa dicairkan. Mau dicairkan gimana Spjnya belum selesai, sebenarnya akhir januari harus selesai, tapi karena terkait pajak ini sampai akhir bulan ini selesai,” imbuhnya. (*/Rois)