TRENGGALEK, beritalima.com
Secara serentak, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur gelar pengembalian barang bukti hasil ungkap tindak pidana diwilayah hukumnya. Kegiatan yang di beri tajuk, ‘Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti’ itu diawali dan dibuka langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan di Mapolda pada Hari Selasa, 24 September 2019 dan diikuti pula oleh Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya dalam hal ini merelease tak kurang dari 23 barang bukti (BB) berupa kendaraan bermotor (ranmor) untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, demi kenyamanan masyarakat Polres Trenggalek akan membantu memberikan rekomendasi jasa servis kepada pemilik yang karena ketika ditemukan kondisi kendaraannya dalam keadaan rusak.
“Ada 23 kendaraan BB hasil ungkap kasus tindak pidana, yaitu 17 kendaraan roda dua dan 6 roda empat,” kata Kapolres, Rabu, (25/9/2019)
Menurutnya, semua kendaraan ini adalah hasil ungkap kasus yang ditangani jajaran Polres Trenggalek. Kesemuanya bisa diambil oleh pemilik dengan syarat harus menyertakan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Ada tim dari Polres Trenggalek yang akan melakukan verifikasi dan indentifikasi obyek.
“Masyarakat sebagai pemilik kendaraan bisa segera mengambilnya, akan ada tim identifikasi yang membantu. Ini gratis ya,” sambung pria yang akrab disapa Jean Calvijn ini.
Untuk dokumen, lanjutnya, harus asli baik itu Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ataupun bukti kepemilikan sah lainnya yang nantinya ditunjukan kepada petugas. Ini untuk semua masyarakat Trenggalek dan sekitarnya yang pernah merasa kehilangan kendaraannya.
“Ekspo BB ini akan kami gelar sampai hari Jumat, tanggal 27 September 2019 besok. Namun begitu, jika setelah hari Jumat ada masyarakat yang mengambil akan tetap dibantu kok. Kita fleksibel saja, monggo diinfokan kepada khalayak luas,” tandasnya. (her)