PALI, beritalima.com| Setelah menunggu satu minggu dari pertemuan sebelumnya, puluhan Rukun Tetangga (RT), Rukun Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Talang Ubi kembali datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/02/2022).
Kedatangan RT RW ini untuk menindak lanjuti terkait masalah insetif yang belum di bayarkan selama satu tahun dua bulan dari tahun 2021 hingga tahun 2022.
Terkait keabsahan ketua-ketua RT dan RW lainnya, memiliki Surat Keputusan (SK) yang jelas dan memiliki dasar, SK dari Camat maupun SK dari Bupati.
Alasan tidak dibayarkan dana insentif RT dan RW, berdasarkan penjelasan dari Pemkab PALI, disebabkan karena tidak dianggarkan oleh Pemkab PALI pada tahun anggaran 2021.
Namun demikian insetif ini merupakan kewajibannya dari pemerintah kabupaten PALI yang harus di penuhi, mengingat ada SK yang di berikan kepada RT RW.
Di tengah kumpulan puluhan RT RW ada selebaran potongan kardus yang bertuliskan “Kejam nya ibu tiri tidak sekejam Pemda PALI, RT-RW tidak di gaji,” hal ini merupakan sindiran keras kepada Pemerintah PALI.
Rahman salah satu RW di Kecamatan Talang Ubi pun mengatakan, kedatangan puluhan RT RW ini berharap adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten.
“Entah itu keputusan hitam atau putih, jadi tahu kejelasannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama salah satu Ketua RT mengutarakan keluh kesahnya di depan gedung DPRD PALI.
“Kami datang kesini bukan demo, melainkan menghadiri undangan Ketua DPRD guna membahas tuntutan terkait intensif yang belum dibayar,” ungkapnya.
6 orang perwakilan RT/ RW yang diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan, Asri AG selaku ketua DPRD PALI menemui rombongan RT/ RW dan mengatakan Intensif bukan kewenangan DPRD.
“Untuk intensif RT/ RW tahun 2021 tidak dianggarkan, dan bukan kami yang mengaggarkan, silahkan datang ke pihak yang berwenang yaitu Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.
Laporan : (M.Susanto)