Puluhan Miliar Dana BOP di Jakut Minim Pengawasan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

DANA Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp. 91 miliar lebih untuk 132 sekolah SD/SMP/SMA/SMK di wilayah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah-I Jakarta Utara minim pengawasan. Ironisnya pihak Sudin meski melakukan verifikasi, tetapi dilakukan hanya sebatas kesesuaian usulan dengan pengeluaran.
“Kami hanya memeriksa antara rencana dengan pengeluaran. Dan tidak memeriksa hasil akhir secara detil,” ungkap Kepala Tata Usaha Sudin Pendidikan-I, Endang, kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/12/2016).
Dijelaskan Endang, penangggungjawab dana BOP adalah Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dengan status KPA tersebut dikatakan Endang pengawasan melekat dilakukan langsung oleh Kepsek.
Terkait adanya laporan masyarakat yang menduga terjadinya penggelembungan harga serta dugaan keterlibatan oknum Inspektorat dalam proyek yang bersumber dari dana BOP, Endang juga mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau ada oknum inspektorat terlibat kami tidak tahu dan belum pernah mendapat laporan soal itu,” tandasnya.
Sebelum bertemu Endang, Kasudin Pendidikan-I Jakarta Utara, Mustafa Kemal sempat tidak mengetahui penanggungjawab BOP, “Cobba temui pak Salikun,” kata dia. Namun ketika wartawan menyebut nama yang disebutnya ada penanggungjawab dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Kemal mencari informasi ke bawahannya baru kemudian menyampaikan nama Endang.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Yudha Marhaen menyayangkan pernyaan pihak Sudin tersebut. Sebab menurut dia pihak Sudin selaku penyalur dana BOP berkewajiban melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan dana BOP, “Seharusnya Sudin mengimplementasikan pengawasan melekat melalui mekanisme birokrasi yang tersedia. Karena pencegahan penyimpangan harus dari Sudin. Kalau mengandalkan pihak sekolah kesannya melakukan pembiaran,” jelas dia ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/12/2016).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta segera memanggil Kasudin dari seluruh wilayah di DKI Jakarta untuk melakukan audit investigasi terhadap dana BOP dengan menggunakan jasa konsultan publik swasta, “Audit ini penting agar berbagai tudingan terhadap penggunaan dana BOP tidak menimbulkan fitnah serta bebas dari intervensi,” tandasnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *