Puluhan Remaja Beserta Sepeda Motor Yang Dikendarai, Diamankan Satlantas

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan balap liar di jalan raya Ngantru, petugas Satlantas Polres Tulungagung menindaklanjuti dengan melakukan patroli di seputar jalan raya Ngantru-Kediri.

Petugas Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) remaja bersama unit sepeda motor dari berbagai jenis yang diduga akan digunakan balap liar.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, dalam keterangannya membenarkan hal tersebut, Kamis, (20/10/2022).

“Sepuluh remaja tidak ditangkap saat balap liar, namun mereka berada di area yang diduga sebagai ajang balap liar. Sebelumnya, kita sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah adanya balap liar di area tersebut,” terangnya.

Menurut AKP Rahandy, untuk penindakan selanjutnya, petugas memanggil remaja pemilik motor beserta orang tuanya dan guru Sekolah untuk dilakukan pembinaan.

“Hari ini, kita lakukan pembinaan terhadap para remaja yang kemarin terjaring dengan didampingi oleh para orang tua, guru sekolah mereka dan perwakilan dari Disdikpora Tulungagung, untuk kita lakukan pembinaan,” tambahnya.

Lanjutnya, remaja yang terjaring petugas berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di Tulungagung, bahkan ada yang dari luar daerah.

“5 anak masih usia SMP dan 5 lainnya usia SMA dan 1 anak ada yang berasal dari luar daerah Tulungagung,” lanjut Kasat Lantas.

Selain itu, dengan dilakukan pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi dan bagaimana caranya untuk pembentukan karakter remaja sebagai generasi penerus bangsa yang baik dan berkualitas.

“Dalam hal ini, kita tidak bisa mewujudkannya tanpa peran serta orang tua anak, lingkungan, dalam hal ini termasuk lingkungan sekolahnya juga,” paparnya.

Selanjutnya, para remaja yang terjaring dilakukan penindakan berupa tilang. Sepeda motor yang rata-rata tidak sesuai speknya, bisa diambil kembali setelah memenuhi kelengkapan kendaraannya sesuai dengan standardnya.

“Setelah proses tilangnya selesai, sepeda motor boleh diambil dengan syarat kelengkapan sepeda motor sudah sesuai dengan standartnya,” tutupnya.

Sementara itu, Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menjelaskan bahwa, dalam kegiatan pembinaan tersebut, juga mengajak kepada orang tua dan guru terus melakukan edukasi dan pemahaman serta pengawasan kepada anak dan siswanya didiknya.

Karena jika hal ini dibiarkan, akan menimbulkan kecelakaan di jalan akibat balap liar. Bahkan, lebih dari itu juga bisa mengakibatkan hal yang lebih fatal lagi.

“Untuk itu, kami mengajak peran serta orang tua dan para guru untuk membina anak – anak agar nantinya bisa menjadi generasi penerus bangsa yang penuh disiplin dan bertanggung jawab,” tandasnya.(Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait